Sekdes Winong Pasuruan Mangkir Kerja, Kades Koordinasi dengan Camat Terkait Opsi SP

Berita, Investigasi131 Dilihat

PASURUAN, TRETAN.news — Kepala Desa Winong Amiril Mukminin berkoordinasi dengan Camat Gempol untuk menentukan sanksi administratif terhadap Sekretaris Desa Winong, Muanam, yang diduga mangkir kerja.

Amiril mengambil langkah tegas ini setelah Muanam tidak masuk kantor sejak 29 Juni 2026 tanpa memberikan keterangan tertulis kepada pemerintah desa setempat.

​Awak media menemui Amiril Mukminin di Kantor Balai Desa Winong pada Jumat (10/7/2026), yang kemudian membenarkan informasi mengenai absennya sang Sekdes.

​”Memang benar, Pak Sekdes tidak masuk kerja sejak tanggal 29 Juni dan tidak pernah memberikan keterangan secara resmi kepada pemerintah desa,” ujar Amiril.

Alasan Kesibukan Kerja di Luar Desa

​Pemerintah Desa Winong telah mendatangi Muanam secara langsung. Melalui pertemuan tersebut, Muanam mengaku sedang sibuk mengurus pekerjaan lain di luar desa.

​Kepada pihak pemerintah desa, Muanam juga menyampaikan rencana untuk melepaskan jabatannya sebagai perangkat desa secara permanen dalam waktu dekat.

​”Beliau menyampaikan kepada kami bahwa ingin mengundurkan diri dari jabatan Sekretaris Desa karena memiliki kesibukan dengan pekerjaan lain,” kata Amiril menambahkan.

​Koordinasi Intensif dengan Camat Gempol

Meski demikian, Amiril menegaskan Muanam baru menyampaikan permohonan tersebut secara lisan sehingga institusinya belum memproses administrasi pemberhentian resmi perangkat desa.

​Pihak desa kini menunggu surat resmi dan berkonsultasi dengan Camat Gempol guna menyiapkan langkah hukum, termasuk penerbitan Surat Peringatan.

​”Sampai sekarang baru disampaikan secara lisan. Saya masih berkoordinasi dengan Pak Camat untuk menentukan langkah, termasuk kemungkinan pemberian surat peringatan,” tegasnya.

​Pelayanan Publik Desa Tetap Berjalan

​Menurut Amiril, jabatan sekretaris desa sangat vital karena memegang kendali administrasi utama serta koordinasi seluruh program kerja pembangunan desa.

​Guna mengantisipasi kendala pelayanan publik bagi warga, Pemerintah Desa Winong mengalihkan tugas-tugas administratif kepada jajaran perangkat desa yang lain.

​”Kami berupaya agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Namun, tentu keberadaan Sekretaris Desa sangat penting karena menjadi ujung tombak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *