Kejaksaan negeri Sampang Salurkan Bantuan untuk Balita Diduga Gizi Buruk

Berita, Sosial114 Dilihat

SAMPANG | Tretan.news – Kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan kembali ditunjukkan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.

Setelah informasi mengenai seorang balita yang diduga mengalami gizi buruk di Dusun Gunungah, Desa Pangarengan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, menjadi perhatian publik, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Muhammad Iqbal, turut mengulurkan tangan dengan menyalurkan bantuan kemanusiaan.

Bantuan tersebut berasal dari hasil gotong royong dan kepedulian seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Sampang yang dihimpun secara sukarela.

Penyalurannya dilakukan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sampang bersama sejumlah petugas Kejari, Senin (6/7/2026), dengan didampingi Ketua Aliansi Wartawan Sampang (AWAS), Ahmad Jumaadi, yang sebelumnya lebih dulu mengunjungi keluarga balita tersebut.

Balita bernama Asheeqa Al Farizi (1), putri pertama pasangan Salman Al Farizi dan Nur Azizah, diketahui hidup dalam kondisi serba terbatas.

Sang ayah bekerja sebagai buruh serabutan dengan penghasilan yang tidak menentu sehingga kesulitan memenuhi kebutuhan gizi, susu, hingga biaya pengobatan sang buah hati.

Dalam kunjungan tersebut, perwakilan Kejari Sampang menyerahkan bantuan berupa uang tunai kepada keluarga Asheeqa. Bantuan itu diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi, membeli susu, serta menunjang proses pengobatan agar kondisi kesehatan balita tersebut segera membaik.

Suasana haru pun menyelimuti rumah sederhana keluarga Asheeqa. Orang tua balita itu tak mampu menyembunyikan rasa syukur atas perhatian yang datang dari berbagai pihak.

Gotong Royong Pegawai Kejari Sampang Berbuah Kepedulian, Balita Gizi Buruk Terima Bantuan (Mam)

Mereka mengaku tidak pernah menyangka kondisi anaknya mendapat perhatian dari Kejaksaan Negeri Sampang maupun Ketua AWAS.

Ketua AWAS Sampang, Ahmad Jumaadi, yang sejak awal mengawal informasi mengenai kondisi Asheeqa, tampak mendampingi rombongan Kejari hingga proses penyerahan bantuan selesai. Menurutnya, kolaborasi berbagai pihak menjadi bukti bahwa kepedulian sosial masih tumbuh kuat di Kabupaten Sampang.

“Kami berharap semakin banyak pihak yang ikut peduli. Anak-anak seperti Asheeqa membutuhkan perhatian bersama agar bisa mendapatkan kehidupan dan masa depan yang lebih baik,” ujar Ahmad Jumaadi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Muhammad Iqbal, mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian keluarga besar Kejari Sampang terhadap masyarakat yang sedang mengalami kesulitan.

“Bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan rasa kemanusiaan dari keluarga besar Kejaksaan Negeri Sampang. Dana yang kami salurkan merupakan hasil kebersamaan seluruh pegawai Kejari Sampang yang ingin berbagi dan membantu meringankan beban keluarga Ananda Asheeqa. Semoga bantuan ini bermanfaat, dapat membantu pemenuhan kebutuhan gizi dan pengobatannya, serta menjadi penyemangat bagi keluarga agar tetap kuat mendampingi proses kesembuhan anaknya,” ujar Muhammad Iqbal saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp nya.

Ia juga berharap kondisi Asheeqa segera membaik sehingga dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sebagaimana anak-anak seusianya.

Diketahui, berdasarkan keterangan keluarga, Asheeqa diduga mengalami gangguan gizi sejak berusia sekitar 40 hari. Hingga kini, balita tersebut masih membutuhkan perhatian serius, baik dari sisi kesehatan maupun pemenuhan kebutuhan gizi, agar proses tumbuh kembangnya dapat kembali normal.

Aksi kemanusiaan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Sampang bersama Ketua AWAS menjadi contoh nyata bahwa sinergi antarinstansi dan elemen masyarakat dapat menghadirkan harapan bagi warga yang tengah menghadapi cobaan.

Perlu diinformasikan, sebelum nya Pemkab sampang melalui dinas sosial dan Baznas sampang yang di dampingi oleh Forkopimcam pengarengan turun kelokasi untuk menyerahkan bantuan kepada keluarga ananda Asheeqa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *