Retak Sumbu Kosmis: Sengkarut Warisan dan Redupnya “Perbawa” di Balik Dinding Keraton

Artikel, Berita21 Dilihat

TRETAN.News — Di balik jeruji gerbang kayu yang memudar dan dinding-dinding putih tebal yang mulai mengelupas, sebuah krisis peradaban sedang mengendap senyap.

Keraton Surakarta Hadiningrat, yang berabad-abad tegak sebagai pusat kosmos, orientasi spiritual, dan kiblat adab masyarakat Jawa, kini lebih sering menghiasi ruang publik lewat narasi yang getir, gugatan hukum, saling klaim legitimasi, konflik suksesi, hingga sengketa pengelolaan aset pasca-wafatnya Pakubuwono XIII.

Ketika kebudayaan adiluhung mulai diseret ke ranah hukum formal dan diperlakukan layaknya harta gono-gini, sebuah pertanyaan mendasar menyeruak ke permukaan.

Masihkah lembaga adat memiliki daya untuk marsudi budi mengolah akal, rasa, pekerti, dan kesadaran manusia—ketika simbol sakralnya sendiri diduga telah dikotori oleh pamrih duniawi?

Ironi sosial ini lantas memicu kegelisahan mendalam. Di saat masyarakat bawah masih merawat unggah-ungguh dan menahan diri di tengah impitan ekonomi, elite komunal yang seharusnya menjadi pancaran keteladanan justru mempertontonkan ketimpangan kekuasaan yang gersang akan laku batin.

Awal Mula

Akar dari keretakan ini sedianya bukan perkara baru, melainkan akumulasi dari ketegangan menahun antara tradisi biologis dan mandat moral.

Dalam kosmologi Jawa, seorang raja atau pemangku adat ideal digambarkan sebagai satriya pinandhita pemimpin yang menggabungkan keberanian ksatria dengan kejernihan rohani seorang resi.

Otoritas mereka tidak lahir dari selembar kertas keputusan birokrasi, melainkan dari kemampuan mengendalikan diri, tapa brata, dan membersihkan batin dari angkara murka.

Namun, badai perubahan menerpa ketika struktur negara modern berdiri.

Begitu kekuasaan administratif, politik keraton berakhir dan berganti menjadi sistem republik, fungsi istana bergeser sepenuhnya menjadi penjaga wilayah spiritual dan pemelihara kebudayaan.

Di sinilah letak paradoksnya. Ketika wilayah teritorial dan keprajuritan tak lagi ada, sebagian elite justru terjebak dalam godaan untuk mempertahankan sisa-sisa simbol kuasa luar.

Energi yang semestinya dikerahkan untuk merawat kedalaman makna kebudayaan, perlahan habis terkuras dalam arena perebutan gelar, penguasaan bangunan fisik, dan kontrol atas ritual tahunan.

Fakta di Lapangan

Menelusuri kondisi lapangan di kompleks cagar budaya Surakarta hari ini, ketegangan itu terasa begitu nyata namun elegan dalam keheningan.

Di bawah bayang-bayang pohon beringin tua dan pendapa yang luas, aktivitas ritus memang masih berjalan.

Gamelan masih bertalu, abdi dalem masih mengenakan busana adat lengkap dengan keris di pinggang, dan upacara-upacara besar tetap digelar sesuai kalender pasaran.

Namun, di balik kemegahan visual tersebut, atmosfer kecemasan sulit disembunyikan.

Kompleks keraton seolah terbelah menjadi faksi-faksi yang saling memunggungi.

“Sing ilang dudu wujude, nanging rasane (Yang hilang bukan wujudnya, melainkan rasanya),” ungkap Tri Prakoso, SH., M.HP, peneliti dari Yayasan Satria Merah Jambu, saat merefleksikan kondisi sosiologis di lapangan.

Upacara yang berlangsung meriah kerap kali terasa hampa, hanya menjadi tontonan visual yang sepi dari esensi transformasi moral.

Budaya telah mengalami penyempitan makna; ia jamak diposisikan sebagai artefak mati yang siap dikatalogkan, difoto, dipamerkan, dan diperdagangkan untuk industri pariwisata.

Dugaan Kejanggalan

Mencermati dinamika konflik yang kerap berujung pada pelaporan polisi dan gugatan perdata, terdapat dugaan kejanggalan dalam cara pandang para elite terhadap warisan leluhur.

Regulasi dan aspek legal-administratif modern kini cenderung dijadikan senjata untuk menyingkirkan kerabat sendiri, ketimbang mengutamakan jalan musyawarah adat yang menjadi ruh asli peradaban Timur.

Ada kecenderungan kuat di mana kebudayaan direduksi menjadi sekadar properti komersial.

Ketika sebuah garis nasab atau silsilah darah dijadikan tameng mutlak untuk menguasai aset fisik tanpa diimbangi oleh laku hidup yang selaras dengan nilai leluhur, di situlah penyimpangan makna dimulai.

Pertanyaan kolektif di dalam internal keraton tidak lagi berpusat pada “bagaimana kita bisa menjadi manusia yang semakin berbudi?”, melainkan bergeser menjadi “siapa yang memiliki hak formal untuk mengelola tanah, bangunan, dan menikmati hasil ekonominya?”.

Akibat konflik kepentingan yang akut ini, sakralitas benda-benda pusaka pun perlahan luntur, berubah fungsi menjadi sekadar instrumen pencari legitimasi kekuasaan.

Jejak Data

Sejarah seolah memutar kembali kaset lama dengan pola yang sama, namun dalam kemasan modern.

Jika kita membuka kembali jejak data historis, tragedi Perjanjian Giyanti pada tahun 1755 merupakan cermin besar yang paling benderang.

Kala itu, perpecahan Kerajaan Mataram Islam menjadi Surakarta dan Yogyakarta dipicu oleh intrik internal elite yang tidak terkendali, yang pada akhirnya membuka pintu lebar bagi intervensi asing (VOC) untuk masuk membelah kedaulatan dengan kalkulasi dagang yang dingin.

Hari ini, kompeni dagang Eropa memang sudah tiada.

Namun ketika benteng pertahanan budaya retak dari dalam akibat sengketa keluarga, tangan-tangan eksternal, baik atas nama negara, birokrasi, maupun pasar kapitalistik, dengan sangat mudah masuk sebagai pengatur lalu lintas kepentingan.

Negara kerap hadir menawarkan program revitalisasi fisik bernilai miliaran rupiah, memugar bangunan yang lapuk, hingga melakukan sertifikasi warisan budaya tak benda.

Langkah teknokratis ini tentu penting demi menyelamatkan fisik bangunan cagar budaya.

Namun, jejak kebijakan yang ada memperlihatkan kelalaian massal: negara kerap kali hanya mampu menyelamatkan bendanya, tetapi abai pada pemulihan batin dan penyembuhan konflik spiritual di dalamnya.

Suara Warga

Di luar tembok keraton, di antara hiruk-pikuk pasar tradisional dan warung kopi pinggiran, masyarakat adat serta abdi dalem sepuh memandang kepedihan ini dengan tatapan nanar.

Hilangnya keteladanan dari para pemangku adat memicu krisis kepercayaan yang masif di tingkat akar rumput.

“Kami di bawah diajarkan untuk selalu andhap asor (rendah hati) dan tepa selira (tenggang rasa). Tapi kalau melihat para gusti di atas terus-menerus bertikai memperebutkan warisan, rasanya seperti kehilangan arah kiblat,” keluh seorang abdi dalem sepuh yang enggan disebutkan namanya demi keselamatan posisinya.

Ironi sosial ini kian tajam ketika ruang-ruang sakral keraton kini dipaksa tunduk pada ritme kamera gawai dan tuntutan pasar pariwisata instan.

Abdi dalem tua direduksi menjadi lanskap eksotis pelengkap swafoto, sementara nilai spiritualitas Jawa yang menuntut keheningan batin tergilas oleh komodifikasi industri hiburan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanda-tanda rekonsiliasi total yang tulus di antara pihak-pihak yang bersengketa di Keraton Surakarta.

Ruwatan kebudayaan yang sejati, bukan sebagai tontonan festival, melainkan pembersihan ego secara kolektif, masih jauh dari panggang api.

Bagaimanapun, satu hal yang patut disyukuri: ruh kebudayaan Jawa tidak otomatis runtuh bersama retaknya dinding istana.

Ia terbukti tetap hidup dan mengalir subur di luar tembok keraton; di sanggar-sanggar kecil, rumah-rumah seniman miskin, langgar, sawah, dan dalam ketulusan laku hidup rakyat jelata.

Sebab pada akhirnya, takhta tidak akan pernah bernilai tanpa laku, dan kekuasaan tidak akan bermakna tanpa pengabdian.

Pembangunan material setinggi apa pun di lingkungan cagar budaya hanya akan menjadi keramaian tanpa jiwa, selama para pewarisnya belum bersedia berhenti memperebutkan singgasana dan mulai berlomba membersihkan hati.

Oleh : Tri Prakoso, SH., M.HP,
(Peneliti dari Yayasan Satria Merah Jambu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *