SAMPANG, tretan.news – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jl. Raya Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Sampang, Jawa Timur, pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Insiden tersebut melibatkan kendaraan Mitsubishi Expander dengan nomor polisi L 1491 EE dan sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi L 2580 TL. Kecelakaan ini merupakan tabrakan samping atau serempetan antara kedua kendaraan.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menjelaskan bahwa kendaraan Mitsubishi Expander dikemudikan oleh Delta Yaumin Nahri (40), warga Desa Krampon, Kecamatan Torjun, Sampang.
“Sementara itu, sepeda motor Honda Supra dikendarai oleh Moh. Soleh (55), warga Desa Patapan, Kecamatan Torjun, Sampang.”Jelasnya Kepada awak media.
Akibat kejadian ini, pembonceng sepeda motor, Sumirah, meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Torjun.
Sementara itu, pengendara sepeda motor, Moh. Soleh, serta seorang penumpang lainnya, Fahri, mengalami luka-luka dan saat ini tengah menjalani perawatan di Puskesmas yang sama.
Menurut keterangan AKBP Hartono, kecelakaan terjadi ketika sepeda motor Honda Supra yang dikendarai Moh. Soleh melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan Mitsubishi Expander yang dikemudikan Delta Yaumin Nahri, yang datang dari arah yang sama, berusaha mendahului.
“Namun, saat manuver tersebut, terjadi tabrakan samping yang menyebabkan pengendara sepeda motor kehilangan kendali dan terjatuh.” Tambahnya.
Menanggapi kejadian ini, Kapolres Sampang, AKBP Hartono, mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi menghindari kecelakaan serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Sampang.