Respon Cepat TNI-POLRI, Bongkar Judi Berkedok Lomba Kelereng di Pamekasan

PAMEKASAN, Tretan.news – Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, menginstruksikan jajarannya untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya judi yang berkedok lomba kelereng.

Penindakan ini dimulai pada Minggu, 26 Januari 2025, setelah menerima keluhan dari warga yang merasa resah dengan aktivitas tersebut di beberapa wilayah Pamekasan.

“Para Kapolsek saya perintahkan untuk cek arena lomba kelereng di wilayahnya masing-masing, karena pengaduan masyarakat menyatakan bahwa kegiatan tersebut sudah meresahkan,” ujar Kapolres AKBP Hendra.

Respon cepat ditunjukkan oleh seluruh Kapolsek, yang langsung melakukan pengecekan di daerah masing-masing. Hasilnya, beberapa Polsek berhasil menemukan dan membongkar arena lomba kelereng yang diduga beroperasi sebagai tempat perjudian.

“Berdasarkan laporan hasil kegiatan para Kapolsek, diperoleh data arena lomba kelereng yang dibongkar yaitu di wilayah Polsek Pademawu, tepatnya di Kelurahan Lawangan daya,” jelas AKBP Hendra.

Selain itu, lanjut Kapolres, di Polsek Pamekasan terdapat dua lokasi, yaitu di Kelurahan Kolpajung dan Kelurahan Bugih. Di Polsek Proppo, ditemukan satu arena di Desa Samiran, sedangkan di Polsek Tlanakan terdapat lima titik, yaitu di Desa Taro’an, Desa Larangan Slampar, dua arena di Desa Kramat, dan satu lagi di Desa Gugul.

“Terakhir, Polsek Pakong juga membongkar satu arena di Desa Lebbek,” tambah Kapolres.

Polsek bekerjasama dengan Koramil setempat, instansi terkait di tingkat kecamatan dan kepala desa, serta didukung oleh warga setempat dalam proses pembongkaran arena tersebut.

Pembongkaran dilakukan secara humanis dan persuasif, dengan mengajak pemilik arena untuk secara sukarela membongkar arena balap kelerengnya.

“TNI-POLRI, besama dengan aparat kecamatan, perangkat desa, serta warga, menghimbau agar kegiatan lomba kelereng ini di tiadakan karena sudah meresahkan masyarakat. Alhamdulillah, para pemilik sadar dan mau dengan sukarela membongkar arena tersebut, dibantu oleh petugas,” ungkap AKBP Hendra.

Kapolres Pamekasan menegaskan bahwa penutupan arena lomba kelereng ini merupakan langkah dalam memberantas perjudian di wilayah Pamekasan. Ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk perjudian kepada pihak kepolisian.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini, di wilayah Kabupaten Pamekasan bersih dari perjudian apapun. Kami Polres Pamekasan beserta jajaran Forkopimda siap memerangi perjudian. Silahkan laporkan kepada kami bila warga menemukan indikasi adanya perjudian,” harap AKBP Hendra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *