SURABAYA, Tretan.News – Rumah Literasi Digital (RLD) menilai polemik terkait permintaan penghapusan sejumlah berita oleh PT. Siber Shop Teknologi Indonesia menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman publik mengenai ekosistem pers dan tata kelola informasi di ruang digital.
Ketua Rukun Warta Rumah Literasi Digital, Fatchur, mengatakan dinamika yang terjadi belakangan ini menunjukkan pentingnya literasi digital yang tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga pelaku usaha, institusi, dan berbagai pihak yang berinteraksi dengan media massa.
Menurutnya, setiap pihak memiliki hak untuk menyampaikan keberatan terhadap suatu pemberitaan. Namun, penyampaian keberatan tersebut perlu dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur dalam regulasi pers dan Kode Etik Jurnalistik, seperti hak jawab, hak koreksi, maupun jalur penyelesaian sengketa pers yang berlaku.
“Kami meyakini bahwa setiap pihak memiliki hak untuk mengajukan keberatan terhadap suatu pemberitaan. Namun, keberatan tersebut sebaiknya disampaikan melalui mekanisme yang telah tersedia, seperti hak jawab, hak koreksi, atau jalur penyelesaian sengketa pers yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, prinsip kebebasan pers dan hak publik atas informasi tetap terjaga,” ujar Fatchur.
RLD menilai perkembangan teknologi informasi telah menciptakan tantangan baru dalam menjaga kualitas ruang publik digital. Media massa dituntut tetap menjunjung akurasi, independensi, dan profesionalisme jurnalistik, sementara masyarakat dan pelaku usaha perlu memahami etika komunikasi serta tata kelola informasi yang bertanggung jawab.
Dalam konteks tersebut, RLD mengapresiasi langkah Founder PT. Siber Shop Teknologi Indonesia yang telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui laman resmi perusahaan. Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan dalam menyikapi dinamika yang berkembang.
Lebih jauh, RLD mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perusahaan teknologi, media massa, organisasi pers, akademisi, komunitas literasi digital, hingga masyarakat luas untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun ekosistem informasi yang sehat dan berintegritas.
“Kami tidak melihat peristiwa ini sebagai ruang untuk saling menyalahkan, melainkan sebagai momentum untuk memperkuat literasi digital, meningkatkan pemahaman terhadap etika jurnalistik, dan membangun dialog yang lebih konstruktif antara media dan para pihak yang menjadi objek pemberitaan,” lanjutnya.
RLD juga memberikan apresiasi kepada media-media yang terus menjaga profesionalisme jurnalistik serta organisasi pers yang aktif mengawal kebebasan pers dan independensi redaksi. Menurut mereka, nilai-nilai tersebut merupakan fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
Ke depan, Rumah Literasi Digital menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak melalui kegiatan edukasi, diskusi publik, pelatihan literasi digital, serta penguatan pemahaman mengenai etika jurnalistik dan tata kelola informasi di era digital.
Melalui semangat kolaborasi dan saling menghormati, RLD berharap tercipta ruang informasi yang sehat, terbuka, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.







