MALANG RAYA, TRETAN.news – Sinar matahari pagi memantul di pelataran Bundaran Tugu Kota Malang, Senin (27/7/2026). Di tempat bersejarah itu, puluhan wartawan melingkar rapat. Mereka membentangkan spanduk, membawa kamera, serta mengepalkan tangan ke udara. Tidak ada kamera yang menumpuk di meja liputan atau jeda rehat di kedai kopi. Hari itu, para pencari berita memilih berdiri di garis depan untuk membela profesinya sendiri.
Langkah ini menjadi respons tegas dari Aliansi Organisasi Wartawan Malang Raya atas pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang merujuk jurnalis sebagai “Londo Ireng”. Bagi para pekerja media di kota basis perjuangan ini, frasa tersebut bukan sekadar candaan podium, melainkan stigma berat yang menyamakan jurnalis dengan pengkhianat bangsa pada era kolonial.
Empat organisasi pers utama menyatukan barisan: Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Malang, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang.
Menolak Stigma, Mengingat Sejarah
Suara Benni Indo pecah di tengah riuk angin Bundaran Tugu. Ketua AJI Malang sekaligus jurnalis Harian Surya itu menegaskan bahwa frasa “Londo Ireng” sangat melukai nurani para pekerja pers.
”Frasa ‘Londo Ireng’ yang meluncur untuk wartawan sangat kontradiktif. Catatan sejarah membuktikan banyak pahlawan nasional lahir dari rahim jurnalisme. Sebut saja WR Supratman, Tirto Adhi Suryo, Adam Malik, Roehana Koeddoes, hingga HOS Cokroaminoto,” ujar Benni saat menyampaikan orasi.
Ia mengingatkan publik bahwa fondasi kebangsaan ini menyerap banyak kontribusi dari tinta para wartawan zaman pergerakan.
”Bahkan lagu Indonesia Raya yang selalu kita nyanyikan di setiap upacara resmi itu lahir dari tangan dingin seorang jurnalis. Figur yang mengeklaim paling nasionalis seharusnya tidak mencela para pejuang,” tambahnya.
Menjaga Marwah Pilar Keempat Demokrasi
Sikap senada mengema dari para pimpinan organisasi pers lainnya. Ketua IJTI Korda Malang Raya, Hilda Daningtyas, menyebut frasa itu meretakkan kehormatan serta independensi media.
”Sebagai Kepala Negara, Presiden seharusnya memahami bahwa kami bukan kaki tangan asing. Tugas pers adalah menghadirkan informasi yang jujur bagi seluruh rakyat,” kata jurnalis Kompas TV tersebut.
Sementara itu, Ketua PWI Malang Raya, Cahyono, mendesak pimpinan tertinggi Republik ini untuk mengambil langkah ksatria melalui pertanggungjawaban moral.
”Kami meminta Presiden Prabowo mencabut ucapannya secara terbuka. Beliau harus menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh insan pers karena ucapan itu telah mencoreng marwah profesi ini,” tegas Cahyono.
Mengingat Mandat Rakyat
Di sudut aksi, para pekerja foto merapatkan barisan. Kamera yang biasa merekam dinamika publik kini membingkai perjuangan mereka sendiri. Ketua PFI Malang, Darmono, mengingatkan kembali fungsi mendasar pers sebagai pilar keempat demokrasi yang wajib menjaga kontrol sosial.
”Sebagai pilar demokrasi, pers berkewajiban mengkritik kebijakan pemerintah yang merugikan masyarakat. Jika kritik dianggap bentuk perlawanan, Kepala Negara perlu mengingat bahwa ia menerima mandat dari rakyat dan mendapat gaji dari uang rakyat. Jangan memberi contoh buruk di podium resmi,” pungkas fotografer Jawa Pos Radar Malang itu.
Aksi damai siang itu perlahan usai, namun gema suaranya membumbung tinggi di atas Bundaran Tugu. Di tengah pusaran kekuasaan, para jurnalis Malang Raya menegaskan satu hal: tinta pena mereka hadir bukan untuk melayani penguasa, melainkan untuk menjaga mata dan telinga rakyat tetap terbuka.







