PAMEKASAN, Tretan.News – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan melalui Polsek Pademawu melakukan pengecekan langsung ke lokasi dugaan perusakan tanaman tembakau milik warga yang viral di media sosial, tepatnya di Kelurahan Barurambat Timur (Bartim), Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Minggu (26/7/2026).
Langkah tersebut dilakukan untuk memverifikasi informasi yang beredar sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, SH., MM., mengatakan personel Bhabinkamtibmas segera diterjunkan ke lokasi setelah menerima informasi yang beredar di media sosial.
“Begitu menerima informasi yang beredar di media sosial, personel Bhabinkamtibmas Polsek Pademawu langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian serta menyerap informasi dari pemilik lahan dan ketua RT setempat,” ujar IPDA Evan.
Berdasarkan hasil pengecekan dan klarifikasi di lapangan, tanaman tembakau tersebut diketahui milik Misli (50), warga Kampung Pangtelloh. Tanaman itu ditanam di lahan parcaton Kelurahan Barurambat Timur, RT 001/RW 002, tepatnya di depan Kantor Kelurahan Barurambat Timur.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh pemilik lahan pada Minggu sekitar pukul 06.00 WIB saat hendak menyiram tanaman tembakaunya.
Dari hasil verifikasi, petugas tidak menemukan adanya kerusakan secara menyeluruh pada lahan maupun tanaman tembakau. Kerusakan hanya terjadi pada beberapa bagian daun tanaman.
“Hasil verifikasi Bhabinkamtibmas menunjukkan kerusakan terjadi pada sekitar tiga lembar daun pucuk serta beberapa daun bagian bawah. Di sekitar area sawah juga ditemukan botol bekas minuman keras (miras). Diduga kuat kerusakan tersebut akibat ulah oknum pemuda yang berkumpul di lokasi pada malam hari,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Ketua RT 001/RW 002 Kelurahan Barurambat Timur, jalan di depan kantor kelurahan kerap dijadikan tempat berkumpul oleh sekelompok pemuda dari luar wilayah Bartim pada pukul 20.00 hingga 23.00 WIB.
Sebagai langkah pencegahan, pihak RT bersama tokoh masyarakat sebelumnya telah mengoleskan oli bekas di sepanjang area tersebut.
Menindaklanjuti hasil pengecekan di lapangan, Polres Pamekasan akan meningkatkan langkah preventif guna mencegah kejadian serupa terulang di lokasi tersebut.
“Polsek Pademawu melalui Unit Patroli 14.21 telah mengagendakan peningkatan patroli rutin secara berkala pada jam-jam rawan di area tersebut,” tegas IPDA Evan.
Selain meningkatkan patroli, kepolisian juga akan mengedepankan upaya pencegahan melalui pemberian imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya para pemuda yang kerap berkumpul di lokasi.
“Personel juga akan memberikan imbauan kamtibmas secara humanis namun tegas kepada para pemuda yang kedapatan nongkrong agar tidak melakukan tindakan yang meresahkan atau merugikan masyarakat,” tambah IPDA Evan.
Kasi Humas Polres Pamekasan turut mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi terhadap informasi yang beredar di media sosial.
Masyarakat juga diminta tetap menjaga situasi kamtibmas serta segera melaporkan kepada Polsek terdekat atau Bhabinkamtibmas apabila menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. (*)








