PASURUAN, TRETAN.news – Ratusan warga Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menggelar demonstrasi pada Rabu (16/9/2026).
Mereka menuntut kepastian pelantikan perangkat desa terpilih yang terus tertunda.
Aksi di Kantor Desa Karangrejo dan Kecamatan Gempol ini berlangsung sangat panas.
Kericuhan tak terhindarkan. Sejumlah warga bahkan terlibat adu pukul dengan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangrejo, Bambang.
Insiden ini dipicu oleh respons Bambang. Warga menilai sang ketua menanggapi tuntutan massa secara emosional.
Tuntut BPD Mundur
Perwakilan warga, Antok, mendesak pemerintah kecamatan segera mengambil langkah nyata dan tegas.
“Kami datang untuk meminta kejelasan. Jangan sampai proses yang sudah berjalan justru terus berlarut-larut,” tegas Antok.
”Kami meminta kecamatan segera berkoordinasi dengan Komisi I DPRD agar rekomendasi segera keluar dan pelantikan bisa dilaksanakan,” tambahnya.
Massa juga menyoroti tajam kinerja BPD Karangrejo. Sejumlah warga menuntut Bambang mundur dari jabatannya.
Mereka menuding Bambang tidak transparan dan kehilangan netralitas. Terutama saat mengawal proses penjaringan Kepala Dusun (Kasun).
Massa turut mempertanyakan selisih informasi anggaran seleksi. Warga menyebut angka Rp15 juta, sedangkan catatan pemerintah desa hanya Rp12 juta lebih.
Tunggu Arahan Camat
Kepala Desa Karangrejo, M. Suud, langsung menanggapi rentetan tuntutan warganya. Ia mengaku masih menunggu instruksi atasan.
“Kami masih menunggu informasi resmi dan arahan lebih lanjut dari Camat, termasuk perkembangan rekomendasi dari Komisi I DPRD,” ujar Suud.
”Harapannya, proses ini segera mendapatkan kejelasan,” sambung Suud.
Hingga aksi selesai, warga tetap bersikukuh meminta penyelesaian polemik. Mereka berharap pelantikan segera terlaksana tanpa memicu ketegangan baru di masyarakat.







