Maaf Ditolak, Ratusan Massa Siap Demo Kantor PGRI Bangkalan

BANGKALAN, tretan.news – Permintaan maaf terbuka dari Ketua PGRI Kabupaten Bangkalan, Abdul Munib, tampaknya belum cukup untuk mendinginkan suasana.

Gelombang kemarahan insan pers dan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) justru semakin membara. Sejumlah elemen memastikan aksi demonstrasi besar-besaran akan tetap bergulir pada Jumat, 29 Mei 2026 mendatang.

Aksi turun ke jalan ini merupakan buntut panjang dari pernyataan kontroversial Abdul Munib yang menyebut media dan LSM sebagai “penyakit” bagi kepala sekolah dan guru.
Eskalasi protes kini terus meluas.

Wadah jurnalis Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Jawa Timur resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi damai kepada Polres Bangkalan dan Ketua PGRI Kabupaten Bangkalan.

Dalam surat resmi tersebut, panitia memproyeksikan sekitar 700 orang massa akan memadati titik aksi.

Massa dari berbagai organisasi media, aktivis, dan elemen sipil berencana turun langsung untuk mengepung Kantor PGRI Kabupaten Bangkalan.

Mereka menganggap aksi ini sebagai bentuk perlawanan harga diri atas profesi yang dilecehkan.

Ketua FRIC DPW Jawa Timur, Imam Arifin, menegaskan bahwa lembaganya tetap menggelar demonstrasi meskipun terlapor sudah meminta maaf secara terbuka.

“Kami dari organisasi Fast Respon Indonesia Center DPW Jatim, yang merupakan wadah wartawan, akan melakukan demo besar-besaran di depan Kantor PGRI Kabupaten Bangkalan,” tegas Imam Arifin dengan nada tinggi, Selasa (26/5/2026).

Menurut Imam, ucapan Ketua PGRI Bangkalan telah mencederai marwah profesi wartawan dan pegiat kontrol sosial.

Padahal, kedua profesi tersebut dilindungi undang-undang saat menjalankan fungsi pengawasan terhadap dunia pendidikan serta penggunaan anggaran publik.

Desak Ketua PGRI Bangkalan Mundur dan Dicopot

Tidak sekadar menggelar orasi dan mengepung kantor organisasi guru, massa juga membawa tuntutan berat.

Mereka mendesak Ketua PGRI Kabupaten Bangkalan segera menanggalkan jabatannya karena perilakunya dinilai tidak mencerminkan figur seorang pendidik.

FRIC bahkan meminta Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk ikut turun tangan mengambil tindakan disiplin yang tegas.

“Kami meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk segera mencopot Kepala PGRI Kabupaten Bangkalan yang mana beliau diduga kuat telah melecehkan profesi media dan LSM,” lanjut Imam Arifin.

Sebelumnya, potongan video pidato Ketua PGRI Bangkalan mendadak viral di berbagai platform media sosial dan memanen kecaman luas.

Stigma buruk yang menyamakan media dan LSM sebagai “penyakit” bagi guru dianggap merusak hubungan kemitraan strategis yang selama ini terbangun.

Sejumlah organisasi pers dan LSM menilai kasus ini tidak bisa selesai begitu saja hanya lewat secarik kertas rilis permintaan maaf.

Mereka menuntut pertanggungjawaban moral yang konkret serta sanksi nyata agar pejabat publik tidak lagi ceroboh dan merendahkan profesi lain di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *