Anggara Menguap? Plafon Bolong di SDN Kraton 2 Bangkalan

BANGKALAN, tretan.news – Dugaan karut-marut pengelolaan dana pendidikan kembali menerpa Kabupaten Bangkalan. Alokasi anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana di SDN Kraton 2 Bangkalan senilai lebih dari Rp100 juta pada tahun 2025 diduga kuat tidak sebanding dengan kondisi riil bangunan sekolah yang masih memprihatinkan.

Fakta di lapangan menunjukkan pemandangan kontras yang mengkhawatirkan di area sekolah. Atap yang rapuh, plafon bolong, hingga dinding mengelupas masih dibiarkan terbengkalai tanpa sentuhan perbaikan yang berarti.

Kondisi ruang guru pun tak kalah ironis dan menyedihkan. Ruangan yang seharusnya menjadi tempat bernaung para tenaga pendidik itu justru berplafon keropos dan nyaris roboh, sehingga mengancam keselamatan para guru yang beraktivitas di bawahnya.

Saat tim media meminta konfirmasi terkait transparansi anggaran tersebut, Kepala SDN Kraton 2 Bangkalan, Erma Agustiningsih, berdalih tidak menghafal detail penggunaan dana tanpa memegang dokumen resmi.

“Saya nggak hafal kalau nggak lihat berkas mas. Kalau peruntukannya buat pengecatan kamar mandi, dinding depan, ganti plafon di depan kelas 2A, genteng juga banyak yang sudah jatuh, dinding di belakang banyak yang sudah berjatuhan,” ujar Erma Agustiningsih saat dikonfirmasi di sekolah, Senin (25/5/2026).

Sayangnya, klaim sang kepala sekolah bertolak belakang dengan fakta kasatmata di lingkungan sekolah.

Sejumlah plafon kelas masih menganga lebar, sementara dinding kamar mandi yang diklaim sudah dicat ulang justru tampak kusam, berjamur, dan mengelupas tanpa ada jejak cat baru sama sekali.

Ketidaksesuaian antara serapan anggaran ratusan juta dan realita di lapangan ini memicu kecurigaan publik.

Ketua DPC Bangkalan LSM Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM), Tomi, langsung merespons keras temuan ini dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) serta Inspektorat Kabupaten Bangkalan segera mengaudit total SDN Kraton 2.

“Tahun 2025 SDN Kraton 2 menghabiskan anggaran lebih dari Rp100 juta pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana. Tapi fakta di lapangan sangat berbeda.

Plafon masih bolong, bangunan rusak masih banyak. APH dan Inspektorat harus audit total agar dugaan penyimpangan dana pendidikan ini terang-benderang,” tegas Tomi kepada awak media.

Tomi mengingatkan bahwa pihak sekolah wajib memprioritaskan dana pendidikan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan layak bagi siswa.

Kini, kasus SDN Kraton 2 menjadi sorotan serius di Bangkalan karena minimnya hasil fisik di lapangan dari anggaran yang diklaim terserap seratus persen menjadi alarm keras lemahnya pengawasan dana pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *