Dengan Defisit Anggaran Dipatok 369,72 Milyar, APBD 2025 Kabupaten Pasuruan Akhirnya Disahkan

Berita, Daerah, Politik145 Dilihat

PASURUAN, tretan.news – Akhirnya APBD Kabupaten Pasuruan 2025 disahkan setelah mengalami penundaan beberapa kali. Dewan perwakilan rakyat daerah menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) APBD 2025 dalam rapat paripurna kemarin (30-11-2024).

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat mengatakan, anggaran pendapatan belanja daerah direncanakan mengalami defisit anggaran senilai Rp369,72 miliar. Proyeksi Anggaran pendapatan daerah Rp 3,9 triliun sedangkan proyeksi anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp4,3 triliun.

“Dari nilai defisit ini akan ditutup dengan pembiayaan netto,” kata Samsul.

“Dirinya mengucapkan banyak terima kasih kepada pimpinan dan anggota komisi serta team banggar yang sudah berjuang keras merampungkan pembahasan R-APBD,” tambahnya

Pj Bupati Pasuruan Nurkholis mengapresiasi kerja keras anggota dewan yang telah membahas rancangan anggaran tersebut. Ia berharap APBD yang telah disepakati dan disahkan tersebut akan menjadi pedoman bagi OPD dalam bekerja. Serta anggaran yang ada dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh OPD untuk kemajuan Kabupaten Pasuruan.

“Dengan dinamika yang ada, APBD 2025 dapat disahkan. Ini menjadi pedoman kita bekerja dengan OPD kedepan. Kami juga berharap dewan ikut mengawal dan mengawasi,” katanya.

Sebelum ditandatangani APBD 2025 kabupaten Pasuruan, semua komisi memberikan pandangannya seperti ,

Komisi IV dengan juru bicara Abdul Karim dalam pandangan akhirnya menjelaskan

“Bahwa pihaknya berusaha dan bekerja keras selama pembahasan. Agar bisa mengoptimalkan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat, meski belum sepenuhnya aspirasi mereka terpenuhi.”

“Komisi 4 menyadari angka-angka yang tertuang dalam R-APBD tahun 2025 belum mampu menampung berbagai aspirasi dan keinginan yang selalu berkembang, utamanya tuntutan pemenuhan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat,” jelasnya.

Sedangkan dari komisi 1 dengan juru bicara Eko Suryono mengutarakan sejumlah catatan sebagai evaluasi pemerintah daerah kedepan. Diantaranya belum adanya pendampingan hukum bagi masyarakat rentan. Sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah kepala masyarakat lemah

“Advokasi terhadap anak, perempuan dan masyarakat miskin harus menjadi prioritas demi tegaknya supremasi hukum. Harapan kami ini jadi catatan prioritas,” kata legislator Nasdem itu..izz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *