PAMEKASAN, Tretan.News – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan mengajak masyarakat membantu pencarian Nur Alisa (15) usai keluarganya melaporkan kehilangannya kepada polisi.
Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, mengatakan polisi telah menerima laporan dan terus melakukan upaya pencarian.
Menurutnya, penyebaran informasi kepada masyarakat menjadi bagian penting untuk memperluas jangkauan pencarian.
“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan anak tersebut segera menghubungi Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat,” ujar IPDA Evan.
Polres Pamekasan juga menyebarkan pamflet digital melalui media sosial untuk memperluas jangkauan informasi dan memudahkan masyarakat mengenali identitas serta ciri-ciri Nur Alisa.
IPDA Yoni Evan Pratama menegaskan keterlibatan masyarakat sangat membantu proses pencarian yang sedang berlangsung.
“Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk membantu proses pencarian,” tambah IPDA Evan.
Polres Pamekasan mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Nur Alisa agar segera menghubungi Call Center Polri 110, WhatsApp Kapolres Pamekasan di 0821-3213-3636, kantor polisi terdekat, atau pihak keluarga.
Berdasarkan pamflet resmi Polres Pamekasan, Nur Alisa (15), warga Desa Samiran, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, meninggalkan rumah tanpa pamit pada Sabtu, 1 Agustus 2026, sekitar pukul 21.30 WIB.
Sejak saat itu, keluarga belum mengetahui keberadaan Nur Alisa. Nomor teleponnya juga tidak dapat dihubungi. Polres Pamekasan bersama keluarga masih terus melakukan upaya pencarian dan mengharapkan bantuan informasi dari masyarakat.
Pamflet menyebut korban memiliki tinggi sekitar 150 sentimeter dengan berat badan 45 kilogram.
Korban berkulit kuning langsat, berambut lurus hitam sepanjang punggung, serta memiliki tahi lalat di pipi kanan.
Polres Pamekasan berharap dukungan masyarakat dapat mempercepat pencarian sehingga Nur Alisa segera ditemukan dan kembali berkumpul bersama keluarganya. (*)








