Bahayakan Pengendara Motor,Tanah Galian C Berceceran di Gresik Utara

Berita, Daerah, Peristiwa84 Dilihat

GRESIK, tretan.news – Material tanah galian C yang tercecer hampir di sepanjang ruas jalan Gresik Utara tepatnya di Desa Golokan, Kecamatan Sidayu membayakan pengendara.

Kondisi itu membuat pengendara harus ekstra hati-hati saat melintas, karena licin dan rawan kecelakaan, terutama pada saat musim hujan.

Ironisnya, pihak pengelola proyek justru tidak bisa menunjukkan dokumen perizinan ketika petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.

Kepala Satpol PP Gresik Agustin Holomoan Sinaga melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Masdukan mengatakan, pemilik akan segera dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait perizinan proyek urukan tersebut. Dari hasil sidak, tidak ditemukan satu pun dokumen izin dari pengelola maupun penanggung jawab proyek.

“Jadi kami melakukan monitoring, dan kami akan memanggil pemilik proyek urukan terkait dokumen izin, karena kita tidak menemukan dokumen-dokumen izin di lapangan,” ujarnya, Senin (13/1/2025).

Masdukan mengungkapkan, pihaknya belum bisa memberikan penindakan atau sanksi sebelum memanggil pemilik proyek urukan tersebut untuk memberikan klarifikasi.

“Belum bisa ambil tindakan, baru meminta klarifikasi ke pemilik atau penanggung jawab,” ucapan.

Selain itu, pihaknya juga meminta pekerja proyek tersebut untuk membersihkan material tanah galian C yang tercecer di ruas jalan agar tidak membahayakan pengendara.

“Tadi saya minta dibersihkan dahulu jalan-jalan yang kotor dan licin,” pungkasnya terkait tanah galian yang membahayakan pengendara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *