MALANG, tretan.news – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang, terus menguatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah( UMKM). bahkan penghapusan piutang pajak bagi pelaku UMKM juga menjadi prioritas, namun hal tersebut masih menunggu mekanisme dan kriteria yang resmi perihal penghapusan piutang pajak tersebut.
hal ini disampaikan langsung oleh kepala Diskoperindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi.
Menurut Eko, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan perbankan untuk memahami persyaratan yang diperlukan dan perlunya pendataan yang jelas bagi seluruh pelaku UMKM agar program tersebut tepat sasaran.
“Program penghapusan pajak bagi pelaku UMKM ini perlu pendataan yang jelas, agar program tersebut tepat sasaran , sehingga perekonomian UMKM dapat berjalan lancar tanpa terhambat oleh kredit macet,” Ucap Eko Syah pada awak media Minggu ( 19/1/2025).
Perlu di ketahui, program penghapusan utang pada UMKM bakal dilakukan pada Januari 2025 tahun ini.
Pemerintah menargetkan 67 ribu pelaku usaha dengan nilai hutang Rp.2,4 triliun total penghapusan utang di rencanakan mencapai Rp.14 triliun bagi 1 juta pelaku usaha di seluruh Indonesia.