SAMPANG | Tretan.news – Kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan atau pencabulan terhadap seorang perempuan yang diduga penyandang disabilitas di Dusun Mlekok Timur, Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, menggegerkan warga setempat.
Terduga pelaku berinisial I (26), warga Kecamatan Kedungdung, berhasil diamankan masyarakat pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Emosi warga sempat memuncak lantaran geram atas dugaan tindakan yang dilakukan pelaku terhadap korban berinisial RL yang diperkirakan berusia sekitar 18 tahun.
Beruntung, situasi berhasil dikendalikan setelah tokoh masyarakat bersama aparat kepolisian turun tangan menenangkan massa yang nyaris melakukan aksi main hakim sendiri.
Kasi Humas Polres Sampang, Eko Puji Waluyo menjelaskan, anggota Polsek Robatal menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang diamankan warga karena diduga terlibat kasus pemerkosaan atau pencabulan.
“Setelah menerima informasi, anggota Polsek Robatal langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan terduga pelaku dari warga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Eko Puji Waluyo saat dikonfirmasi.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Dusun Mlekok Timur, Desa Bapelle, Kecamatan Robatal. Polisi tiba di lokasi sekitar pukul 14.45 WIB dan langsung membawa terduga pelaku ke Mapolsek Robatal sebelum akhirnya diserahkan ke Unit Reskrim Polres Sampang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Menurut keterangan saksi berinisial H, Dugaan tindak pidana tersebut diketahui terjadi pada Rabu, 20 Mei 2026 oleh keluarga korban dan langsung kasus dugaan pemerkosaan atau pencabulan itu dilaporkan ke Unit Reskrim Polres Sampang pada Kamis (21/5/26).
“Korban berpapasan dengan seorang laki-laki penjual sayur keliling dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vega berwarna hitam tanpa plat nomor,”
Ia juga menambahkan Untuk kejadian tersbut terjadi sekitar di bulan April 2026 sekira pukul 15.00 WIB di desa setempat, ketika korban berjalan kaki di jalan desa yang tidak jauh dari rumah
“Terduga pelaku saat ini sudah diamankan dan diserahkan ke Unit Reskrim Polres Sampang guna dilakukan lidik dan sidik lebih lanjut,” tambah Eko.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.







