Sterilkan Kawasan Jelang Tahun Baru, Satpol PP Bersama Dinas Terkait Gelar Penertiban PKL di Lingkar Arlan Pamekasan

PAMEKASAN, Tretan.news Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub, Dinas Koperasi (Diskop), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di area sekitar Monumen Arek Lancor.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban di ruang publik, sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Nomor 101 Tahun 2002 mengenai penataan dan pemberdayaan PKL.

Kepala Satpol PP, Mohammad Yusuf Wibiseno, mengungkapkan bahwa kegiatan penertiban tersebut adalah tindak lanjut dari peringatan yang telah diberikan secara rutin kepada para PKL sebelumnya.

Penertiban ini tidak hanya bertujuan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sesuai dengan peruntukannya, tetapi juga sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan penataan kota yang lebih tegas dan teratur.

“Kegiatan Ini selain sebagai upaya untuk kenyamanan seluruh masyarakat sebelum peringatan tahun baru, juga untuk upaya atau ikhtiar dalam rangka penegakan perda dan tidak ada lagi PKL liar di sekitar Arlan,” ungkapnya pada awak media, Sabtu (28/12/2024).

Mohammad Yusuf juga menambahkan bahwa penertiban ini dilakukan melalui kolaborasi lintas instansi, melibatkan Dishub, Diskop, dan DLH yang turut mendukung pelaksanaan kegiatan bersama Satpol PP. Selain itu, media sosial, termasuk akun Abuya Official, juga turut berperan dalam menyebarkan informasi terkait kegiatan ini kepada masyarakat.

Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Pamekasan, Ahmad Jonnaidi, menjelaskan bahwa dalam penertiban kali ini, pihaknya berhasil mengamankan empat rombong PKL yang tidak dipindahkan oleh pemiliknya.

“Kemarin kami mengamankan delapan rombongan PKL, dan hari ini kami juga melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar membawa rombongannya pulang dan berpindah ke tempat lain,” jelasnya.

Jonnaidi menambahkan, mulai hari Senin, area lingkar monomen Arlan diharapkan akan steril dari PKL, karena dalam beberapa hari ke depan akan dilakukan penyekatan di setiap pertigaan dan perempatan dalam rangka persiapan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Meski demikian, Jonnaidi mengakui bahwa penertiban ini mendapat berbagai reaksi dari masyarakat, termasuk dari pihak yang merasa tidak puas.

“Yang komplain dan menolak pasti ada di lapangan. Namun, sebenarnya kami sudah mengingatkan mereka sejak seminggu lalu, tepatnya hari Selasa, untuk tidak lagi berjualan di area Arlan,” paparnya.

Jonnaidi berharap langkah penertiban ini dapat menciptakan suasana yang lebih nyaman dan tertib di area lingkar Arlan, terutama menjelang perayaan Tahun Baru. Ia juga menegaskan bahwa upaya ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam menegakkan peraturan daerah dan menjaga keteraturan ruang publik di Pamekasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *