SAMPANG | Tretan.news – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang mengamankan seorang dokter umum Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang berinisial M. Dokter tersebut diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dalam perkara yang sama, polisi juga mengamankan seorang juru parkir RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang berinisial S yang diduga turut terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Menanggapi penangkapan tersebut, Direktur RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang, Andy A. Hasan, melalui Humas RSUD, Amin Jakfar, membenarkan bahwa pria berinisial M merupakan tenaga medis yang bertugas di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Amin menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima manajemen rumah sakit, proses penangkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Sampang di luar lingkungan rumah sakit, tepatnya di kediaman oknum dokter yang bersangkutan.
“Kami memang mendapat informasi bahwa yang bersangkutan diamankan oleh pihak kepolisian. Namun hingga saat ini kami belum menerima keterangan resmi maupun hasil akhir dari proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Amin saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2026).
Ia menambahkan, dokter berinisial M telah mengabdi di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang selama kurang lebih 23 tahun.
Meski demikian, pihak manajemen menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk penyalahgunaan narkotika. Apabila yang bersangkutan terbukti positif berdasarkan proses hukum yang berlaku, rumah sakit akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian dari status kepegawaiannya.
“Kami menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap narkoba. Siapa pun yang dinyatakan positif oleh pihak berwenang akan diproses sesuai aturan yang berlaku, termasuk diberhentikan dari pekerjaannya,” tegasnya.
Sebagai langkah preventif, manajemen RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang langsung menggelar tes narkoba terhadap seluruh pegawai. Sampel pemeriksaan telah dikirim ke RS Bhayangkara untuk menjalani uji laboratorium.
Menurut Amin, hasil pemeriksaan masih menunggu proses laboratorium. Ke depan, tes narkoba akan dilaksanakan secara berkala sebagai upaya memastikan seluruh tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto, membenarkan penangkapan kedua terduga tersebut. Ia menyebut keduanya diamankan saat penggerebekan yang dilakukan beberapa hari lalu.
“Benar, keduanya diamankan saat diduga menggunakan sabu secara bersama-sama. Untuk dokter tersebut, pihak keluarga telah mengajukan rehabilitasi karena statusnya sebagai pengguna,” jelas Iptu Yuda.
Selain mengamankan kedua terduga, Satresnarkoba Polres Sampang juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika, meski dalam jumlah relatif kecil. Saat ini, penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.







