PAMEKASAN, Tretan.News – Kasus tabrak lari di Jalan Raya Nyalaran, Kelurahan Kowel, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, yang terjadi pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 19.53 WIB, akhirnya menemui titik terang.
Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Pamekasan berhasil mengamankan pengemudi minibus berinisial R (32), warga Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, beserta kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan petugas melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pengumpulan keterangan para saksi.
“Perkembangan terbaru dapat kami sampaikan bahwa pengemudi kendaraan minibus warna hitam beserta barang bukti kendaraan yang sempat melarikan diri, saat ini sudah berhasil diamankan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan untuk proses hukum lebih lanjut,” terang IPDA Evan, Kamis (23/7/2026).
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan para saksi, minibus berwarna hitam melaju dari arah selatan menuju utara. Saat melintas di lokasi kejadian, pengemudi diduga kurang berhati-hati dengan mengemudikan kendaraannya terlalu melebar ke sisi kanan jalan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor bernomor polisi M 6517 AQ yang dikendarai Subaidi (50), warga Dusun Nyalaran, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, benturan tidak dapat dihindari. Setelah kecelakaan terjadi, pengemudi minibus meninggalkan lokasi kejadian.
Akibat insiden tersebut, Subaidi mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan medis. Selain itu, kendaraan korban mengalami kerusakan dengan estimasi kerugian materiil sekitar Rp3 juta.
Saat ini, pengemudi berinisial R masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum.
Lebih lanjut, IPDA Evan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga pengungkapan kasus dapat dilakukan dengan cepat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang kooperatif memberikan informasi sehingga kasus ini dapat terungkap dengan cepat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan serta tidak meninggalkan lokasi apabila terlibat dalam kecelakaan lalu lintas.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati, mengutamakan keselamatan, dan tidak sekali-kali melarikan diri apabila terlibat kecelakaan karena hal tersebut memiliki konsekuensi hukum yang lebih berat,” pungkasnya. (*)








