Polres Sampang Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Desa Batoporo Barat Sampang

Penulis : Khoirul Umam

SAMPANG, tretan.news – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sampang menertibkan praktik perjudian sabung ayam yang berlangsung di Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, pada Sabtu (25/01/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedundung, Iptu Syafriwanto, dengan dukungan tim Resmob Satreskrim Polres Sampang.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, S.Pd, MM, menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

“Setelah mendapatkan laporan, Kapolsek Kedundung segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan perjudian sabung ayam di Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedundung,” ujar Kapolres Sampang.

Tim gabungan Polsek Kedundung dan Resmob Satreskrim Polres Sampang langsung bergerak ke lokasi setelah memastikan adanya aktivitas perjudian. Namun, saat tiba di lokasi, para pelaku telah membubarkan diri, meninggalkan arena yang digunakan untuk sabung ayam.

“Ketika petugas tiba, lokasi sudah sepi. Hanya ditemukan bangunan semi permanen yang digunakan sebagai arena sabung ayam serta tenda-tenda pedagang,” jelas AKBP Hartono.

Untuk mencegah lokasi tersebut digunakan kembali, petugas langsung merobohkan seluruh bangunan yang ada di lokasi. Barang bukti yang diamankan berupa seekor ayam aduan dan satu lembar terpal berwarna biru dan oranye.

Kapolres Sampang menegaskan bahwa pihaknya akan terus memerangi segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online, di wilayah Kabupaten Sampang.

“Kami tidak akan pernah memberikan toleransi terhadap aktivitas perjudian. Kami mengimbau para pelaku judi untuk segera menghentikan kegiatan tersebut,” tegasnya.

AKBP Hartono juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Ia meminta masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas perjudian atau tindakan melanggar hukum lainnya untuk segera melapor melalui call center Polres Sampang di nomor 110 atau WhatsApp di 087787358078.

“Kami berharap masyarakat Sampang ikut berkontribusi dalam menjaga kondusivitas wilayah agar tetap aman dan damai,” pungkas Kapolres Sampang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *