SAMPANG | Tretan.news – Pemerintah Desa (Pemdes) Bajrasokah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, menyalurkan bantuan pangan (Bapang) berupa beras dan minyak goreng kepada ratusan warga penerima manfaat, Minggu (14/6/2026) pagi.
Penyaluran bantuan berlangsung di Kantor Desa Bajrasokah dengan pengawasan ketat dari pemerintah desa setempat. Bantuan tersebut merupakan alokasi bulan Februari–Maret 2026 yang diberikan kepada 683 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pantauan dilokasi, Setiap KPM menerima bantuan berupa beras sebanyak 20 kilogram dengan jumlah keseluruhan 13.660 Kg dan minyak goreng sebanyak 4 liter dengan jumlah keseluruhan 2732 Liter. Sebelum menerima bantuan, warga terlebih dahulu menunjukkan undangan yang kemudian ditukar kepada petugas desa.
Untuk memperlancar proses penyaluran dan menghindari antrean panjang, pemerintah desa membuka empat meja pelayanan di masing-masing dusun. Empat titik pelayanan tersebut berada di Dusun Baraalah, Setran Timur, Setran Barat, dan Dusun Duarah.
Masing-masing meja dikoordinatori langsung oleh kepala dusun setempat dengan dibantu perangkat desa lainnya. Langkah tersebut dilakukan agar proses penginputan data ke aplikasi berjalan lebih cepat sekaligus mencegah kerumunan dan desakan warga saat pencairan bantuan berlangsung.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Bajrasokah melalui Sekretaris Desa, Hermansyah, mengatakan bahwa seluruh proses penyaluran dilakukan secara serentak demi menciptakan pelayanan yang tertib dan kondusif.
“Kami sengaja membuka empat meja di masing-masing dusun agar masyarakat tidak membludak di satu titik. Selain mempercepat pelayanan, cara ini juga memudahkan petugas dalam penginputan data di aplikasi,” ujar Hermansyah.
Ia menjelaskan, setiap penerima bantuan wajib membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli sebagai syarat pencairan. Sementara bagi penerima yang berhalangan hadir dan diwakilkan, pihak yang mewakili harus masih berada dalam satu KK dengan penerima manfaat.

“Kalau diwakilkan, syaratnya harus satu KK dan wajib membawa KTP asli penerima serta KTP asli yang mewakili,” jelasnya.
Hermansyah juga menegaskan bahwa pemerintah desa melakukan verifikasi ketat terhadap data penerima bantuan. Apabila ditemukan penerima manfaat yang sudah meninggal dunia atau berada di luar kota, maka bantuan akan dialihkan kepada warga lain yang lebih layak menerima.
“Pengalihan bantuan dilakukan sesuai prosedur dengan bukti dokumentasi lengkap dan dibuatkan berita acara agar penyaluran tetap tepat sasaran,” tegasnya.
Selain pemerintah desa, pengawasan lapangan juga dilakukan langsung oleh Bustomi guna memastikan seluruh proses penyaluran berjalan aman, tertib, dan transparan.
Dengan sistem pelayanan yang dibagi di empat dusun tersebut, proses penyaluran bantuan pangan di Desa Bajrasokah berlangsung lancar tanpa adanya kerumunan besar warga.







