Muncul Nama Kepala DPUBM Kabupaten Malang Dalam Bursa Calon Sekda

MALANG, tretan.news – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, hingga saat ini mengalami kekosongan, Bupati Malang HM Sanusi menunjuk Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah sebagai Pelaksana Harian (Plh) hingga sekarang.

Dengan kekosongan kursi sekda maka perlu adanya pejabat definitif, sebab PJ sekda kabupaten Malang sudah cukup lama.

Setelah bupati malang HM Sanusi kembali unggul dalam Pilkada 2024 dan akan memimpin Kabupaten Malang lagi, maka bermunculan nama nama kandidat yang bakal menduduki kursi Sekretaris Daerah ( sekda) Kabupaten Malang.

Nama-nama yang muncul untuk bursa Sekda di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, diantaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Khairul Isnadi Kusuma, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Avicenna Medisica Sani Putra, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tomie Herawanto.

Selain itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Made Arya Wedanthara, Kepala Inspektorat Nurcahyo, dan Kepala Satpol-PP Firmando Hasiholan Matondang serta Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Budiar Anwar, juga digadang-gadang bakal mengikuti bursa pemilihan Sekda Kabupaten Malang.

Dari nama-nama tersebut, ada satu yang menjadi perhatian publik, lantaran telah diduga melakukan perselingkuhan dengan istri orang lain, atau pengusaha kuliner di Kota Malang.

Terlebih, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, perselingkuhan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dikategorikan sebagai pelanggaran berat yang dapat dikenakan sanksi disiplin berat.

Mengetahui adanya salah satu ASN yang menjadi kandidat untuk mengikuti bursa pemilihan Sekda Kabupaten Malang, Pemberhati Kebijakan Publik Malang Hasan Bakri meminta kepada Bupati Malang HM Sanusi harus mempertimbangkan nama-nama yang akan mengikuti bursa pemilihan jabatan tersebut.

“Bupati Malang harus mempertimbangkan ASN itu masuk dalam bursa jabatan Sekda Kabupaten Malang. Meski Bupati Malang berat untuk memutuskan nama yang diduga berselingkuh, karena ada tekanan dari pihak luar,” tegasnya, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (8/1/2025)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *