BANGKALAN, tretan.news – Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali menyita perhatian publik di Kabupaten Bangkalan.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) Bangkalan resmi melaporkan SDN Kraton 2 dan SDN Banangka 1 ke Kejaksaan Negeri Bangkalan terkait dugaan penyalahgunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2023 hingga 2025.
Ketua DPC FAAM Bangkalan, Tomi, menyampaikan laporan tersebut setelah timnya melakukan investigasi dan menemukan sejumlah kejanggalan pada penggunaan anggaran, khususnya di pos pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
“Sekolah menyerap anggaran yang sangat besar, namun kondisi fisik bangunan sekolah justru masih memprihatinkan. Kami menduga kuat terjadi markup pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana,” tegas Tomi kepada awak media.
Dalam laporannya, FAAM juga menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti pendukung. Mereka mengklaim bukti tersebut menunjukkan adanya indikasi markup anggaran serta dugaan manipulasi laporan penggunaan Dana BOS.
Tomi menjelaskan, hasil investigasi organisasi mereka menemui ketidaksesuaian antara laporan administrasi penggunaan dana dengan kondisi riil di lapangan.
“Indikasi kuat menunjukkan bahwa oknum tertentu telah merekayasa laporan penggunaan Dana BOS untuk menciptakan kesan seolah-olah penggunaan anggaran telah sesuai ketentuan. Padahal faktanya terdapat ketidaksesuaian yang cukup mencolok,” ujarnya.
Selain menyoroti dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran, FAAM juga menduga adanya pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan dana sekolah yang memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan tertentu.
“Kami menduga ada pihak yang menggunakan otoritasnya dalam pengelolaan dana untuk kepentingan tertentu. Karena itu, kami menyampaikan laporan ini agar aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan secara menyeluruh,” imbuh Tomi, Selasa (2/6/2026).
FAAM menegaskan bahwa pelaporan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di sektor pendidikan.
“Ini bentuk kepedulian kami terhadap tegaknya hukum dan keadilan dalam dunia pendidikan. Jika aparat bisa membuktikan dugaan ini, maka mereka wajib mengambil tindakan tegas tanpa kompromi demi menjaga integritas pendidikan dan menyelamatkan uang negara,” tandasnya.
Masyarakat memperkirakan laporan tersebut akan memicu perhatian publik karena Dana BOS merupakan anggaran negara yang bertujuan mendukung kualitas pendidikan serta kebutuhan peserta didik di sekolah.







