Kasus Hotman Paris, PWI Pamekasan Dukung Langkah Hukum PWI Pusat

Berita, Hukum, Pariwisata162 Dilihat

PAMEKASAN, Tretan.NewsKasus Hotman Paris kembali menyita perhatian publik. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pamekasan menyatakan dukungan terhadap langkah hukum PWI Pusat yang melaporkan pengacara kondang itu ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan terhadap profesi pers.

Dukungan tersebut disampaikan menyusul pernyataan Hotman Paris saat menghadapi pertanyaan wartawan dalam konferensi pers pada Jumat (17/7/2026).

Ketua PWI Pamekasan, Hairul Anam, melalui Ketua Bidang Hukum dan Pemerintahan PWI Pamekasan, Wawan Awalluddin Husna, mengatakan pihaknya mendukung proses hukum agar persoalan tersebut dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pernyataan tersebut jelas merendahkan profesi wartawan. Kami mendukung penuh langkah PWI Pusat untuk memproses kasus ini secara hukum,” ujar Wawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/7/2026).

Menurut Wawan, laporan tersebut dilengkapi sejumlah alat bukti, termasuk rekaman video yang memperlihatkan ucapan Hotman Paris kepada wartawan yang dinilai merendahkan profesi pers.

Ia menilai, ketidaksenangan terhadap pertanyaan wartawan seharusnya disikapi secara rasional dan profesional, bukan dengan penghinaan atau serangan personal.

Wawan juga menanggapi permohonan maaf yang telah disampaikan Hotman Paris melalui video di akun Instagram pribadinya. Menurutnya, permintaan maaf merupakan hak setiap orang, namun tidak serta-merta menghentikan proses hukum yang telah berjalan.

“Sebagai pilar demokrasi, jurnalis bekerja dilindungi undang-undang. Ketidaksenangan terhadap sebuah pertanyaan hendaknya disikapi dengan etika dan kepala dingin, bukan serangan personal,” tegasnya dalam keterangan tertulis tersebut. (*)

 

PWI Pamekasan mendukung langkah hukum PWI Pusat terkait Hotman Paris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *