Ekonom: Penanganan Judol Jangan Hanya Korbankan Pemain

JOMBANG, TRETAN.news – Ekonom Djoni Sudjatmoko menilai penanganan judi online (judol) tidak boleh berhenti pada penindakan masyarakat yang sekadar menjadi pemain.

​Pemerintah juga wajib memastikan peredaran aplikasi digital yang menjadi sarana perjudian diawasi secara ketat.

​Hal tersebut disampaikan Djoni dalam diskusi buku Ekonomi Pancasila oleh TIMES Indonesia di Arena Muktamar ke-35 NU, Jombang.

Soroti Kasus Warga Surabaya

​Djoni mencontohkan kasus Yudi Surya, seorang ayah di Surabaya yang dipenjara satu tahun akibat bermain judi slot.

​Yudi bermain gim Mahyong 3 melalui aplikasi Higgs Games Island sebelum ditangkap polisi dan diadili.

​Menurut penasihat PWNU Jatim ini, kasus tersebut memperlihatkan celah persoalan yang jauh lebih luas.

​Pemain memang harus bertanggung jawab secara hukum, tetapi penindakan tidak boleh berhenti sampai di situ.

​“Jangan masyarakat yang dikorbankan. Kalau aplikasinya bisa beredar, siapa yang bertanggung jawab terhadap aplikasi-aplikasi judol ini?” tegas Djoni.

Kritik Kebijakan dan Sistem

​Ia mempertanyakan pengawasan pemerintah terhadap platform permainan digital yang kerap disalahgunakan menjadi sarana judi.

​Masalah ini, kata dia, menuntut penerapan kepemimpinan etik dari berbagai elemen bangsa secara menyeluruh.

​“Kepemimpinan etik itu intinya para pemimpin harus mementingkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi,” ujarnya.

​Djoni juga mengingatkan agar kebijakan pemerintah tidak memberikan beban tambahan bagi warga korban judi online.

​Kebijakan pembatalan bantuan sosial bagi warga yang pernah bersinggungan dengan judi online dinilai salah sasaran.

​“Masyarakat yang telah menjadi korban judi online jangan sampai kembali menerima beban akibat kebijakan itu,” jelasnya.

​Ia berharap penanganan judol dilakukan secara berkelanjutan, bukan sekadar respons sesaat yang cepat meredup.

​“Jangan panas-panas tai ayam. Sudah ramai, kemudian hilang sendiri,” kritiknya mengakhiri diskusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *