Dugaan Ujaran Kontroversial, Ketua PGRI Bangkalan Dilaporkan Media dan LSM ke Polres

Berita, Investigasi50 Dilihat

BANGKALAN, tretan.news – Ketua DPC LSM Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) Bangkalan, Tomi, melaporkan Ketua PGRI Kabupaten Bangkalan, Abdul Munib, ke Polres Bangkalan melalui pengaduan masyarakat (DUMAS).

Tomi melaporkan kasus tersebut karena menilai adanya dugaan pelanggaran UU ITE serta pernyataan yang berpotensi memicu kebencian dan konflik sosial.

Polemik muncul setelah pernyataan Abdul Munib yang menyebut bahwa

“Media dan LSM adalah penyakit bagi kepala sekolah dan guru”. Ucapan tersebut memicu reaksi dari insan pers dan LSM di Bangkalan.

Tomi menilai pernyataan itu bersifat menggeneralisasi dan merugikan profesi media serta LSM.

“Pernyataan itu tidak lagi menyasar individu, tetapi justru menggeneralisasi seluruh media dan LSM sebagai penyakit bagi dunia pendidikan,” ujar Tomi, Selasa (9/6/2026).

Tomi menegaskan, media dan LSM berperan penting dalam pengawasan publik dan transparansi, termasuk di sektor pendidikan.

“Kalau ada oknum, sebut oknum. Jangan menghakimi seluruh profesi,” tegasnya.

FAAM menilai, pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan stigma dan konflik sosial antara pendidik, media, dan LSM.

Dalam laporan itu, FAAM meminta Polres Bangkalan menyelidiki kasus tersebut secara objektif dan memeriksa pihak terkait.

FAAM juga menyiapkan bukti berupa rekaman, dokumentasi, pemberitaan media, dan saksi.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua PGRI Bangkalan Abdul Munib belum menanggapi secara resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *