SURABAYA, tretan.news – Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 163 kasus kejahatan jalanan selama periode April hingga Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 192 tersangka yang terlibat dalam berbagai tindak kriminal, mulai dari pencurian kendaraan bermotor hingga aksi gangster dan pembunuhan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, memaparkan capaian tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan A Mapolrestabes Surabaya, Rabu (3/6/2026). Kegiatan itu turut dihadiri Kasatreskrim AKBP Edy Herwiyanto beserta jajaran.
Tim Khusus Bergerak Menekan Angka Kriminalitas
Kapolrestabes Surabaya menjelaskan bahwa pihaknya membentuk tim khusus yang bekerja secara intensif untuk menekan angka kriminalitas di Kota Pahlawan. Tim tersebut menjalankan strategi preventif dan represif secara bersamaan.
“Upaya preventif dilakukan melalui patroli rutin dan kegiatan kepolisian lainnya untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan.
Sedangkan upaya represif dilakukan dengan penegakan hukum terhadap para pelaku yang meresahkan masyarakat,” ujar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
Langkah tersebut membuahkan hasil. Dalam dua bulan terakhir, jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap berbagai kasus yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Dominasi Kasus Curanmor dan Gangster
Dari total 163 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 97 kasus merupakan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain itu, polisi juga mengungkap 15 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 37 kasus gangster dan premanisme, sembilan kasus kepemilikan senjata tajam, dua kasus bahan peledak (handak), serta dua kasus pembunuhan.
Sebanyak 192 tersangka kini menjalani proses hukum. Mereka diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas keamanan kota.
Polisi Bidik Pelaku dan Penadah Curanmor
Dalam upaya memberantas jaringan pencurian kendaraan bermotor, Polrestabes Surabaya tidak hanya memburu pelaku lapangan. Polisi juga membidik para penadah yang menjadi bagian penting dalam rantai kejahatan tersebut.
Selain melakukan penindakan, penyidik terus menelusuri keberadaan kendaraan hasil curian agar dapat dikembalikan kepada pemilik yang sah.
Sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat, polisi menampilkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus. Barang bukti tersebut meliputi 89 unit sepeda motor, dua unit mobil, kunci letter T, senjata tajam, hingga berbagai peralatan yang digunakan para pelaku saat beraksi.
Dari puluhan kendaraan yang diamankan, sebanyak 21 unit sepeda motor telah teridentifikasi pemiliknya dan siap dikembalikan tanpa biaya.
Aksi Brutal Gangster di Mulyosari Jadi Sorotan
Salah satu kasus yang menyita perhatian publik dalam pengungkapan kali ini adalah aksi pengeroyokan yang dilakukan kelompok gangster di kawasan Jalan Mulyosari Nomor 240 Surabaya pada Minggu dini hari (31/5/2026).
Hasil penyelidikan menunjukkan para pelaku sebelumnya berkumpul di kawasan Jembatan Merah Plaza dan mengonsumsi minuman keras sebelum melakukan konvoi berkeliling kota.
Saat melintas di lokasi kejadian, kelompok tersebut mengaku tersinggung karena merasa diperhatikan oleh penghuni sebuah mes yang biasa digunakan para pedagang untuk beristirahat.
Tidak lama kemudian, mereka berbalik arah dan menyerang dua korban secara bersama-sama menggunakan batu, besi, hingga knalpot sepeda motor yang terlepas dari kendaraan mereka.
Akibat serangan tersebut, kedua korban mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap lima pelaku berinisial EHA (23), GBN (25), AMF (21), PTW (26), dan GB (20). Sementara itu, sejumlah pelaku lain masih dalam pengejaran petugas.
Tiga Mahasiswa Jadi Korban Pengeroyokan
Pada hari yang sama, Satreskrim Polrestabes Surabaya juga mengungkap kasus pengeroyokan terhadap tiga mahasiswa di kawasan Jalan Ketintang Madya Surabaya.
Penyidik saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi dan mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Komitmen Menjaga Surabaya Tetap Aman
Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap segala bentuk kejahatan jalanan yang mengancam keamanan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, gangster maupun jaringan curanmor. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan terukur demi menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat Surabaya,” tegasnya.
Melalui pengungkapan ratusan kasus tersebut, Polrestabes Surabaya menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kriminal yang selama ini meresahkan warga.







