Kepala Badan Gizi Nasional Dicopot, Kejagung Geledah Kantor Terkait Dugaan Korupsi

Berita29 Dilihat

JAKARTA, Tretan.News – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor pusat Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu (3/6/2026). Langkah hukum ini dilakukan tak lama setelah Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.

Penggeledahan ini merupakan buntut dari penyelidikan mendalam atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain Dadan, dua wakil kepala BGN lainnya juga diberhentikan menyusul hasil evaluasi pemerintah.

Dalam perkembangan terbaru, Dadan telah diperlihatkan ke publik dengan mengenakan rompi tahanan, menandakan peningkatan status hukumnya menjadi tersangka. Kasus ini kini menjadi sorotan utama karena menyangkut program prioritas nasional.

Di sisi lain, publik juga menyoroti insiden teknis yang terjadi dalam sidang mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (2/6/2026). Sidang pembacaan pleidoi tersebut sempat terhenti akibat gangguan listrik yang membuat ruang sidang menjadi gelap.

Selain isu BGN, perhatian publik juga tertuju pada perkembangan kasus hukum lainnya, termasuk tuntutan 2,5 tahun penjara terhadap tersangka Andrie Yunus yang saat ini masih berstatus sebagai anggota TNI.

Pihak Kejaksaan Agung hingga kini belum memberikan keterangan detail mengenai besaran kerugian negara dalam kasus BGN. Namun, juru bicara Kejagung menyatakan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah belum menunjuk pejabat definitif untuk mengisi kekosongan jabatan di Badan Gizi Nasional, namun fungsi operasional dikabarkan tetap berjalan di bawah kendali pelaksana harian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *