Pamekasan, tretan.news – Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair), Prof. Dr. Achsanul Qosasi, mengapresiasi rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambah layer baru tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Menurut Achsanul, kebijakan tersebut dapat membuka ruang bagi pelaku usaha hasil tembakau skala kecil dan menengah untuk masuk ke dalam sistem yang legal dan tertib.
“Layer baru CHT adalah langkah baik. Tetapi bagi Madura, jalan keluar dari kemiskinan membutuhkan kebijakan yang lebih besar: KEK Tembakau,” kata Presiden Madura United FC itu melalui unggahan Instagram pribadinya, Selasa (2/6/2026).
Achsanul menilai, selama ini banyak pelaku usaha hasil tembakau skala kecil menghadapi kesulitan untuk masuk ke sistem resmi.
Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga perlu memberikan ruang pembinaan agar pelaku usaha dapat berkembang dan berkontribusi terhadap penerimaan negara.
Meski mendukung penambahan layer baru CHT, Achsanul menegaskan persoalan tembakau di Madura tidak hanya berkaitan dengan tarif cukai.
Menurutnya, sektor tersebut masih menghadapi persoalan tata niaga yang belum berkeadilan, lemahnya posisi petani, sulitnya industri rakyat berkembang, serta belum optimalnya nilai tambah ekonomi yang dinikmati masyarakat Madura.
Karena itu, ia mendorong pemerintah mempercepat pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura sebagai langkah strategis untuk membenahi ekosistem tembakau secara menyeluruh.
“Layer baru CHT bisa menjadi pintu masuk. Tetapi Madura membutuhkan rumah besar untuk membenahi seluruh ekosistem tembakaunya,” tegasnya.
Ia menjelaskan, gagasan KEK Tembakau Madura telah disusun melalui kajian akademik selama enam bulan dengan melibatkan lima perguruan tinggi di Surabaya dan Madura.
Kajian tersebut dilakukan melalui FGD, seminar, survei, pemetaan wilayah, serta analisis terhadap kekuatan dan kelemahan ekonomi rakyat Madura.
Dari kajian itu, kata Achsanul, salah satu kesimpulan utama yang diperoleh adalah perlunya pembenahan tata niaga tembakau sebagai fondasi untuk memperkuat perekonomian Madura.
Menurutnya, Madura memiliki komoditas unggulan yang menjadi penopang ekonomi masyarakat, yakni tembakau dan garam. Karena itu, KEK Tembakau dinilai penting untuk memperkuat sektor tersebut dari hulu hingga hilir.
“Karena itu, KEK Tembakau Madura harus dipercepat. Ini bukan sekadar kawasan industri, tetapi jalan besar untuk menata ekonomi rakyat dari hulu sampai hilir,” ujarnya.
Achsanul menjelaskan, KEK Tembakau Madura dirancang untuk mengintegrasikan seluruh rantai industri tembakau, mulai dari petani, gudang, industri hasil tembakau rakyat, standardisasi mutu, perizinan, pembiayaan, teknologi produksi, pemasaran, logistik, hingga pengawasan cukai.
Dengan konsep tersebut, pelaku usaha kecil tidak hanya didorong mematuhi aturan, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk meningkatkan skala usahanya. Sementara itu, petani diharapkan memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam rantai ekonomi tembakau.
Ia menambahkan, empat pemerintah daerah di Madura telah menyatakan dukungan terhadap pembentukan KEK Tembakau Madura. Menurutnya, dukungan tersebut menunjukkan bahwa gagasan itu telah menjadi kepentingan bersama untuk memperbaiki perekonomian Madura secara legal, tertata, dan berkelanjutan.
“Madura ingin berbenah. Madura ingin masuk sistem. Madura ingin maju dengan cara yang benar,” paparnya.
Achsanul berharap pemerintah menjadikan KEK Tembakau Madura sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan memperkuat penerimaan negara melalui tata kelola industri hasil tembakau yang lebih tertib dan berkeadilan.
“Layer baru CHT adalah langkah awal yang baik. Tetapi langkah besarnya adalah mempercepat KEK Tembakau Madura,” tandasnya.(*)








