Kejari Bangkalan Terima Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS

Berita36 Dilihat

BANGKALAN, tretan.news – Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali menjadi perhatian publik di Kabupaten Bangkalan.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) Bangkalan resmi melaporkan SDN Kraton 2 dan SDN Banangka 1 ke Kejaksaan Negeri Bangkalan terkait dugaan penyalahgunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2023 hingga 2025.

Ketua DPC FAAM Bangkalan, Tomi, menyampaikan laporan tersebut setelah timnya melakukan investigasi dan menemukan sejumlah kejanggalan pada penggunaan anggaran, khususnya di pos pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

“Anggaran yang terserap sangat besar, namun kondisi fisik bangunan sekolah justru masih memprihatinkan. Ada dugaan kuat terjadi markup pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana,” tegas Tomi kepada awak media.

Dalam laporannya, FAAM juga menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti pendukung yang diklaim menunjukkan adanya indikasi markup anggaran serta dugaan manipulasi laporan penggunaan Dana BOS.

Tomi menjelaskan, hasil investigasi yang dilakukan organisasinya menemukan ketidaksesuaian antara laporan administrasi penggunaan dana dengan kondisi riil di lapangan.

“Terdapat indikasi kuat bahwa laporan penggunaan Dana BOS telah direkayasa untuk menciptakan kesan seolah-olah penggunaan anggaran telah sesuai ketentuan. Padahal faktanya terdapat ketidaksesuaian yang cukup mencolok,” ujarnya.

Selain menyoroti dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran, FAAM juga menduga adanya pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan dana sekolah yang memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan tertentu.

“Kami menduga ada pihak yang menggunakan otoritasnya dalam pengelolaan dana untuk kepentingan tertentu. Karena itu laporan ini kami sampaikan agar aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan secara menyeluruh,” imbuh Tomi, Selasa (2/6/2026).

FAAM menegaskan bahwa pelaporan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di sektor pendidikan.

“Ini bentuk kepedulian kami terhadap tegaknya hukum dan keadilan dalam dunia pendidikan. Jika dugaan ini terbukti benar, maka tindakan tegas tanpa kompromi wajib dilakukan demi menjaga integritas pendidikan dan menyelamatkan uang negara,” tandasnya.

Laporan tersebut diperkirakan akan menjadi perhatian masyarakat karena Dana BOS merupakan anggaran negara yang bertujuan mendukung kualitas pendidikan serta kebutuhan peserta didik di sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *