Menyamakan Langkah Penegak Hukum, Polres Sampang Bahas KUHP Terbaru

Berita, Hukum, TNI / Polri169 Dilihat

SAMPANG | Tretan.news – Polres Sampang terus memperkuat kapasitas aparatur penegak hukum melalui sosialisasi dan diskusi mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (22/5/2026) itu melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan sejumlah instansi terkait di wilayah Kabupaten Sampang.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menjadi wadah bagi peserta untuk memperdalam pemahaman terhadap berbagai perubahan regulasi hukum pidana yang akan menjadi pedoman dalam menjalankan tugas penegakan hukum di lapangan.

Dalam kegiatan itu, Ipda Muamar Amin,hadir sebagai narasumber. Ia mengulas sejumlah poin penting dalam KUHP dan KUHAP terbaru, mulai dari kewenangan penyidikan, perlindungan hak tersangka, mekanisme penanganan perkara pidana, alat bukti, hingga pola koordinasi antarpenegak hukum dalam sistem peradilan pidana terpadu.

Ipda Muamar Amin menegaskan bahwa setiap aparat penegak hukum harus memahami substansi aturan baru agar mampu menjalankan tugas secara tepat dan profesional.

Menyamakan Langkah Penegak Hukum, Polres Sampang Bahas KUHP Terbaru (Mam)

“Pemahaman terhadap norma hukum yang baru sangat penting untuk mencegah terjadinya kesalahan prosedur dalam proses penyidikan maupun penegakan peraturan daerah dan aturan sektoral lainnya,” ujarnya.

Sejumlah unsur turut mengikuti kegiatan tersebut, di antaranya PPNS Kelurahan Dalpenang, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Sampang, Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Sampang, Kepala Bidang Perhubungan Darat, serta Pengawas Transportasi Darat dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang.

Selama sesi diskusi berlangsung, peserta menunjukkan antusiasme tinggi. Mereka aktif mengajukan pertanyaan terkait batas kewenangan PPNS dalam menangani tindak pidana tertentu, pola koordinasi dengan penyidik Polri, teknik pengumpulan alat bukti, hingga implementasi ketentuan pidana terbaru yang berkaitan dengan ketertiban umum dan pengawasan transportasi darat.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Sampang berharap seluruh PPNS dan instansi terkait dapat meningkatkan kompetensi, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta membangun kesamaan pemahaman dalam penerapan regulasi hukum yang baru.

Selain meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, kegiatan ini juga menjadi langkah strategis untuk mempererat sinergi antara Polri dan PPNS guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, serta berkeadilan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *