Usai Angkut 16 Motor, Tim Hunting Polres Pamekasan Kembali Jaring Belasan Kendaraan Pelanggar

Pamekasan, tretan.news Tim Hunting Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan kembali menjaring belasan kendaraan roda dua dalam patroli skala besar yang digelar pada Sabtu malam (30/5/2026) hingga Minggu dini hari (31/5/2026).

Dalam giat patroli ini, sebanyak 12 sepeda motor diamankan karena terlibat berbagai pelanggaran, mulai dari penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hingga tidak dilengkapi dokumen kendaraan.

Penindakan tersebut menambah jumlah kendaraan pelanggar yang berhasil diamankan Polres Pamekasan dalam sepekan terakhir.

Sebelumnya, dalam patroli hunting yang digelar Selasa malam (26/5/2026) hingga Rabu dini hari (27/5/2026), petugas juga mengamankan 16 sepeda motor yang mayoritas menggunakan knalpot brong, tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), hingga memiliki spesifikasi balap (drag).

Patroli terbaru yang berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga menjelang subuh itu dipimpin Kabag Ops Polres Pamekasan Kompol Sahrawi, S.H., didampingi Kanit I Satreskrim IPDA Reza Farizal Sjafii, S.H., dan Kanit II Satresnarkoba IPDA Daka Surya Prapta, S.H. Sebanyak 32 personel gabungan diterjunkan untuk menyisir sejumlah titik rawan balap liar dan gangguan kamtibmas.

Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., mengatakan patroli dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait maraknya balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan.

“Patroli hunting system ini menyisir sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi berkumpul pemuda maupun arena balap liar, di antaranya sepanjang Jalan Stadion, Jalan Jingga, Jalan Purba, depan eks PJKA Jalan Trunojoyo, kawasan Monumen Arek Lancor, Jalan Diponegoro, depan Pendopo Jalan Kabupaten, hingga Jalan Jokotole dan Jalan Kesehatan,” ujar IPDA Evan, Minggu (31/5/2026).

Selain melakukan penindakan tegas di lapangan terhadap pelanggar kasat mata, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk melengkapi kendaraan sesuai ketentuan, menggunakan helm berstandar SNI, memasang pelat nomor kendaraan yang sah, serta selalu membawa SIM dan STNK saat berkendara,” katanya.

Dari hasil patroli, petugas mengamankan 12 sepeda motor berbagai merek yang tidak memenuhi standar spesifikasi teknis maupun tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Seluruh kendaraan tersebut kini diamankan di Mapolres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

IPDA Evan menegaskan, Polres Pamekasan akan terus menggencarkan patroli hunting sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas dan aksi balap liar.

“Kami mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya, terutama saat malam minggu. Balap liar tidak hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Polres Pamekasan akan terus menggelar patroli serupa secara rutin demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.*

 

Personel Tim Hunting Polres Pamekasan mengikuti apel konsolidasi patroli malam untuk menekan balap liar dan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Pamekasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *