8 Tahun THR Surabaya Tutup: Seniman Ludruk dan Ketoprak Kehilangan Panggung

SURABAYA, tretan.news — Delapan tahun sudah. Sejak Pemerintah Kota Surabaya menutup permanen Taman Hiburan Rakyat (THR) pada 2018, para seniman ludruk, ketoprak, dan Srimulat kehilangan sesuatu yang tidak bisa digantikan begitu saja: panggung mereka.

Eko Gagak aktifis pergerakan menyaksikan langsung pergolakan itu, kini angkat suara.

Baginya, delapan tahun bukan sekadar hitungan waktu melainkan rentang panjang kesengsaraan yang belum juga menemukan ujungnya.

Gamelan Diambil Paksa, Seniman Hengkang

Konflik antara seniman THR dan Pemerintah Kota Surabaya mencapai titik paling panas ketika aparat mengambil paksa alat musik gamelan dari kompleks THR. Peristiwa itu menjadi simbol perpisahan yang pahit.

Para seniman dan seniwati yang selama puluhan tahun menjadikan THR sebagai rumah berkarya, berkemas dan meninggalkan kompleks.

Mereka kehilangan bukan hanya panggung, tetapi juga ritme hidup dan sumber penghidupan.

“Seniman THR hanya bertahan hidup pada kemalangan nasib,” ungkap Eko Gagak, menggambarkan kondisi rekan-rekan seprofesinya pascapenutupan.

Balai Pemuda Ditawarkan, Tapi Tidak Sepadan

Pemerintah Kota Surabaya sempat menawarkan kompleks Balai Pemuda sebagai ruang pengganti untuk menggelar pagelaran seni. Namun para seniman menolak menyebutnya sebagai solusi yang setara.

Sistem tata panggung dan atmosfer di Balai Pemuda, menurut mereka, jauh dari standar yang selama ini mereka bangun di THR. THR bukan sekadar gedung ia adalah ekosistem seni yang tumbuh selama puluhan tahun, tempat ludruk, ketoprak, dan Srimulat menemukan identitasnya.

“THR adalah metaforis peradaban Kota Surabaya. Seni dan budaya yang terintegrasi selama puluhan tahun telah dihancurkan,” tegas Eko Gagak.

Gedung Dibongkar, Alasan Pun Diperdebatkan

Gedung Pringgodani, Gedung Ketoprak, dan Gedung Srimulat mula-mula disegel dan dikosongkan Pemkot Surabaya dengan alasan “penyelamatan aset.”

Namun tidak lama berselang, seluruh gedung kesenian bersejarah itu rata dengan tanah.

Pembongkaran itulah yang paling memantik perdebatan. Eko Gagak menilai tindakan itu sia-sia dan boros anggaran daerah.

Pasalnya, struktur fisik gedung-gedung tersebut, menurut pengamatan para seniman, masih sangat kuat dan kokoh, tidak rusak, tidak membahayakan.

“Lebih efisien merawat atau merenovasi bangunan yang sarat nilai sejarah daripada menghabiskan anggaran hanya untuk merobohkannya,” ujar Eko Gagak dengan nada kritis.

Pemkot Surabaya berdalih bahwa struktur bangunan sudah rapuh, kondisi tidak layak, dan menyulitkan optimalisasi tata letak kawasan.

Pemerintah juga mengklaim memiliki strategi jangka panjang: menghidupkan kembali kawasan seni dan hiburan di pusat kota dengan standar yang lebih modern dan bertaraf internasional.

Revitalisasi Mandek, Konsep Bergeser ke Surabaya Expo Center

Rencana revitalisasi kawasan THR dan Taman Remaja Surabaya (TRS) menjadi pusat seni dan gedung kesenian modern sempat digagas dengan melibatkan investor.

Namun negosiasi antara Pemkot Surabaya dan pihak investor menemui jalan buntu.

Akhirnya Pemkot Surabaya menggeser konsepnya. Kawasan itu kini diarahkan menjadi Surabaya Expo Center fasilitas multifungsi yang mencakup ruang publik, tempat pertunjukan dan konser, area UMKM, serta wadah komunitas dan industri kreatif.

Pengaspalan outdoor venue menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), sementara desain penataan dibuka melalui sayembara gagasan untuk publik.

Kompensasi: Rusun untuk 11 KK, Bukan Pengangkatan PNS

Sebagai kompensasi penutupan, Pemkot Surabaya menyediakan fasilitas flat atau rumah susun. Namun dari sekitar 29 Kartu Keluarga seniman ber-KTP Surabaya, hanya sekitar 11 KK yang menerima fasilitas tersebut.

Tidak ada pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil. Dan memang, secara regulasi, itu nyaris mustahil.

Rekrutmen PNS berjalan melalui mekanisme CPNS yang diselenggarakan Kementerian PANRB dengan syarat kualifikasi akademik dan seleksi formasi ketat, jalur yang tidak dirancang untuk seniman murni.

Para seniman dan seniwati THR kini lebih banyak dilibatkan melalui program kolaborasi pentas budaya di bawah naungan Dinas Kebudayaan,

Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya.

“Seniman murni dinilai dari karya, bukan gelar. Kreativitas dan dedikasi mereka tidak kalah dari seniman besar dunia yang diakui secara global,” kata Eko Gagak.

Pertanyaan yang Belum Terjawab

Di tengah semua itu, Eko Gagak menyimpan pertanyaan yang belum juga mendapat jawaban resmi, apakah pembongkaran gedung bersejarah senilai miliaran rupiah itu murni keputusan teknis?

Atau ada motif lain di baliknya baik itu efisiensi anggaran akhir tahun, kepentingan tertentu, atau kalkulasi politik?

Pertanyaan ini bukan tuduhan. Ini adalah hak publik untuk bertanya, dan kewajiban pemerintah untuk menjawab secara transparan.

Seruan untuk Warga Surabaya

Di penghujung catatannya, Eko Gagak menyerukan kepada seluruh warga Surabaya dan Jawa Timur untuk terus mengawal perkembangan kawasan THR dan TRS.

“Jangan biarkan THR dan TRS dihilangkan begitu saja dari peta kebudayaan Surabaya. Ini harus terus disuarakan,” tegasnya.

Suara itu kini bergema dari seorang seniman yang delapan tahun menyaksikan panggungnya diruntuhkan, namun belum berhenti berharap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *