MALANG, Tretan.News – Bupati Malang HM Sanusi akhirnya melantik Budiar Anwar sebagai Sekda Kabupaten Malang yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten setempat, Pelantikan tersebut di gelar di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (25/9/2025).
Selain Budiar, Sanusi juga melantik drg Wiyanto Wijoyo sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Direktur RSUD Lawang dan Direktur RSUD ngantang serta 14 orang camat
Namun dalam Pelantikan tersebut Bupati Malang menegaskan dalam pelaksanaan pelantikan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang dan Direktur RSUD Ngantang, serta 14 orang Camat, tidak ada praktik transaksional.
Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Bupati Malang Sanusi, saat memberikan sambutan dalam acara pelantikan yang berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang.
Menurut Sanusi, sebelum digelar pelantikan, beredar pesan berantai yang menyebutkan bahwa pelantikan ini merupakan hasil dari jual beli jabatan yang dipergunakan untuk membantu operasional Bupati Makang dan membayar hutang Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) beberapa waktu lalu.
“Dalam pelantikan ini tidak ada transaksional, jika ditemukan akan saya berhentikan, dan saya memohon ke Kapolres Malang untuk menindak jika memang ditemukan praktik transaksional atau jual-beli jabatan,” ucapnya.
Sanusi juga berharap roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik, penuh integritas dan profesional.
“Jadi, saya tegaskan 100 persen tidak ada jual beli jabatan, itu bentuk komitmen kami agar pemerintahan berjalan dengan baik penuh integritas, tidak terbebani, kerjanya profesionanal dan hanya untuk mengabdi dan melayani masyarakat,” tegasnya
Sebagai informasi, di pesan berantai tersebut disebutkan bahwa rencana pelantikan Sekda difinitif, dan pengembalian drg. Wijanto Wijoyo sebagai Kadinkes Kabupaten Malang, ada penumpang gelap yang memanfaatkan kesempatan itu untuk meraup keuntungan pribadi dan kelompoknya dengan menawarkan jual-beli jabatan.
Praktik jual-beli tersebut dilakukan secara terstruktur dan masif, oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang notabene sebagai pemain lama, dengan inisial FHM, EM, AW.
Ketiga orang itu sekarang dipercaya dan dimanfaatkan Bupati Malang HM Sanusi untuk menata pejabat yaitu kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat, dengan memanfaatkan momentum menggunakan marketing timsesnya dari unsur ASN Camat dan Sekretaris Camat (Sekcam).
Mereka bekerja secara door to door dan cafe ke cafe dengan menawarkan jabatan yang sudah diajukan ke Tim Penilai Kinerja (TPK) dan disetujui Bupati dengan imbalan yang cukup fantastis untuk menduduki jabatan Camat dan kepala OPD tersebut, dan hasil dari jual beli jabatan itu dipergunakan untuk membantu operasional Bupati dan membayar hutang Pilkada.