BANTEN | Tretan.news – Ruang sidang terbuka Pengadilan Tinggi Banten mendadak dipenuhi suasana haru dan penuh kebanggaan. Sebanyak 12 calon advokat dari Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) akhirnya resmi menyandang status advokat setelah menjalani prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah, Rabu (20/05/2026).
Prosesi yang berlangsung khidmat itu dipimpin langsung Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Suwidya. Satu per satu peserta mengikuti jalannya pengambilan sumpah sebagai tanda sahnya mereka menjalankan profesi advokat sesuai amanat Undang-Undang Advokat.
Momen tersebut menjadi langkah penting bagi para advokat muda setelah melewati serangkaian tahapan panjang, mulai dari pendidikan profesi, ujian advokat hingga proses administrasi yang telah ditentukan. Dengan resmi diambil sumpahnya, mereka kini memiliki kewenangan memberikan pendampingan serta bantuan hukum kepada masyarakat.
Dalam kegiatan itu, para advokat baru PERSADIN juga mendapat pendampingan langsung dari jajaran Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERSADIN. Salah satunya Ayu Larasati, SH., MH., selaku Kepala Bidang Pendidikan PERSADIN yang turut hadir memberikan dukungan moral kepada peserta pengambilan sumpah.

Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Suwidya, menegaskan bahwa profesi advokat merupakan profesi mulia atau officium nobile yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Ia mengingatkan agar setiap advokat selalu menjaga integritas, menaati kode etik, dan mempertahankan kehormatan profesi saat mendampingi masyarakat dalam mencari keadilan.
Sementara itu, Ayu Larasati mengaku bangga atas bertambahnya anggota PERSADIN yang resmi menyandang profesi advokat. Menurutnya, sumpah advokat bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum secara profesional.
“Pengambilan sumpah ini bukan akhir dari proses belajar, melainkan awal pengabdian sebagai advokat yang harus mampu menjaga integritas, profesionalisme, dan loyalitas terhadap penegakan hukum,” ujar Ayu Larasati.
Dengan bertambahnya 12 advokat baru tersebut, PERSADIN kembali menegaskan komitmennya dalam melahirkan advokat yang berkualitas dan berintegritas, sekaligus siap hadir mengawal penegakan hukum serta memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.







