Aksi Pencurian Siang Bolong di Toko Emas Pamekasan, Dua Perempuan Ditangkap di NTB

Pamekasan, tretan.news Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan berhasil membongkar jaringan pencurian spesialis toko emas lintas pulau.

Dua terduga pelaku perempuan berinisial AL (24) dan UN (51) berhasil diamankan di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah sempat melarikan diri usai beraksi di salah satu toko emas di Kabupaten Pamekasan, Madura, JawaTimur.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan intensif atas laporan pencurian di Toko Emas “Jakarta” yang terjadi pada 2 Mei 2026 lalu.

“Aksi pencurian terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah laporan polisi kami terima pada 9 Mei 2026, Tim Resmob langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi,” terang AKP Yoyok Hardianto, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari analisis rekaman CCTV yang diperoleh penyidik dari pelapor. Rekaman asli itu diterima polisi pada 11 Mei 2026 dan menjadi petunjuk utama dalam mengidentifikasi pelaku.

“Kunci utama pengungkapan ini adalah rekaman CCTV asli yang kami terima dari pelapor pada 11 Mei 2026. Dari analisis digital tersebut, kami berhasil mengidentifikasi wajah dan pergerakan para pelaku,” ungkapnya.

Berbekal bukti kuat, Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan yang dipimpin Kanit I Pidana Umum, IPDA Reza Farizal Sjafii, langsung melakukan pelacakan terhadap keberadaan pelaku yang diketahui telah berada di luar Pulau Jawa.

Polres Pamekasan kemudian berkoordinasi dengan Resmob Satreskrim Polres Dompu untuk melakukan pengejaran ke wilayah NTB. Hasilnya, pada Selasa (12/5/2026), kedua terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, menambahkan bahwa pengungkapan kasus tersebut mengedepankan metode Scientific Crime Investigation melalui analisis digital evidence CCTV yang dipadukan dengan kecepatan taktis di lapangan serta sinergitas antarwilayah kepolisian.

“Kolaborasi dan respons cepat antar satuan menjadi faktor penting dalam pengungkapan kasus ini, sehingga para pelaku berhasil diamankan meski telah melarikan diri ke luar Pulau Jawa,” jelas IPDA Yoni Evan Pratama.

Pihak kepolisian juga mengimbau para pemilik toko emas agar meningkatkan kewaspadaan dan memastikan perangkat keamanan, terutama CCTV, berfungsi optimal guna mencegah tindak kriminal serupa.*

 

Dua perempuan terduga pelaku pencurian toko emas di Pamekasan diamankan petugas Satreskrim Polres Pamekasan di wilayah NTB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *