SAMPANG, tretan.news – Momen bulan suci Ramadan yang seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kedisiplinan justru diabaikan oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sampang.
ASN berinisial MG (47), warga Kelurahan Gunung Sekar, kepergok petugas Satpol PP sedang nongkrong di sebuah warung makan saat jam kerja.
Penertiban yang dilakukan Satpol PP itu merupakan bagian dari razia kedisiplinan ASN selama Ramadan 1446 Hijriah. MG terjaring razia pada Selasa (18/3/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di warung makan yang berada di Jalan Perdana Halim Kusuma (JLS).
Kabid Trantibum Satpol PP Sampang, Suaidi Asikin, mengatakan bahwa razia ini digelar untuk memastikan ASN menaati aturan jam kerja di bulan puasa.
“Kami sudah sebar surat edaran sejak 29 Februari 2025 lalu. Isinya jelas, ASN wajib menjaga sikap dan kedisiplinan, apalagi selama Ramadan,” ujarnya, Rabu (19/03/2025).
MG langsung diserahkan ke Inspektorat Daerah untuk proses lebih lanjut. “Kami hanya melakukan penertiban, sanksi sepenuhnya jadi wewenang Inspektorat,” tambah Suaidi.
Satpol PP Sampang berencana terus mengintensifkan razia serupa sepanjang Ramadan.
“Kami imbau ASN tidak melanggar jam kerja. Setelah tugas selesai, silakan beraktivitas di luar,” tegasnya.
Sementara itu, hingga kini pihak Inspektorat Daerah masih belum memberikan pernyataan resmi terkait pelanggaran disiplin MG.