MALANG, Tretan.News – Di saat mayoritas instansi pemerintah masih hobi “membakar” anggaran lewat seremonial satu hari demi menggugurkan kewajiban laporan, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, justru memilih jalan yang sedikit “asing”: memberikan dampak nyata.
Alih-alih menghabiskan dana negara untuk menyewa hotel, mencetak spanduk raksasa, dan membagikan nasi kotak dalam acara sosialisasi yang hanya membekas di memori kamera ponsel, Kelurahan Penanggungan mendobrak tradisi tersebut dengan menginisiasi Posyandu Disabilitas.
Lurah Penanggungan, Amanullah Abror, secara terang-terangan mengakui bahwa langkah ini adalah bentuk “pembangkangan” terhadap gaya lama efektivitas anggaran untuk kelompok rentan. Baginya, interaksi rutin jauh lebih berharga ketimbang acara formal yang hanya berlangsung beberapa jam namun nihil keberlanjutan.
“Kami ingin ada interaksi rutin yang nyata. Tahun 2025 merupakan masa pembentukan, dan kini di 2026 kami masuk ke tahap pelaksanaan secara masif,” ujar pria yang akrab disapa Manu itu, Sabtu (25/4/2026).
Menyentuh Akar Rumput, Bukan Sekadar Seremoni
Program ini membuktikan bahwa mendata warga tidak harus serumit mengurus birokrasi yang berbelit. Menggandeng Malang Autism Center (MAC), Kelurahan Penanggungan berhasil memetakan 42 penyandang disabilitas di wilayahnya. Hasilnya, ditemukan sebaran 30% disabilitas fisik dan 10% autisme, yang mayoritas berasal dari keluarga menengah ke bawah.
Manu menegaskan, tujuannya adalah memangkas birokrasi agar warga difabel bisa langsung mendapatkan layanan di kantor kelurahan. Sebuah konsep yang mungkin terdengar “menakutkan” bagi pejabat yang lebih suka warga datang ke kantor hanya untuk urusan administratif yang kaku.
“Kami tidak ingin berhenti pada rekreasi satu hari, tapi ada dampak jangka panjang melalui pendataan dan asesmen yang tepat,” tambahnya.
Sentilan untuk 54 Kelurahan Lain
Langkah taktis ini mendapat apresiasi sekaligus sentilan dari Founder MAC, Mohammad Cahyadi. Ia memuji Penanggungan, namun di saat yang sama menyoroti fakta pahit bahwa dari 57 kelurahan di Kota Malang, baru tiga kelurahan yang benar-benar “sadar” untuk bergerak konkret.
Cahyadi mengungkapkan betapa krusialnya intervensi ini bagi warga miskin. Dengan biaya terapi mandiri yang mencapai Rp150 ribu hingga Rp350 ribu per sesi—setara biaya makan dua minggu bagi keluarga prasejahtera—kehadiran Posyandu Disabilitas dengan sistem subsidi silang adalah penyelamat bagi pengemudi ojek daring hingga buruh pabrik.
Manfaat yang Dirasakan, Bukan Sekadar Laporan
Dampak program ini bukan sekadar klaim di atas kertas. Jaelani, warga yang membawa dua anaknya, Muhammad Sugiyanto dan Aldino, merasakan langsung manfaatnya. Baginya, pemeriksaan rutin di tingkat kelurahan jauh lebih manusiawi daripada harus menempuh jarak jauh dan prosedur rumit.
“Ini sudah kedua kalinya adik ikut pemeriksaan. Sangat membantu karena lokasinya dekat dengan rumah,” ungkap Jaelani.
Ke depan, Penanggungan berambisi menjadi Kelurahan Ramah Disabilitas percontohan. Manu berencana mengalokasikan anggaran untuk pengadaan alat terapi dan penyediaan shelter terapi sederhana di kantor kelurahan. Sebuah langkah yang membuktikan bahwa jika ada niat, ruang kantor kelurahan bisa jadi tempat penyembuhan, bukan sekadar tempat stempel dokumen.
Pihak kelurahan juga mengundang sektor swasta melalui program CSR untuk ikut andil, memastikan bahwa keberlanjutan program ini tidak “menguap” saat periode anggaran berakhir.







