SAMPANG | Tretan.News – Warga Dusun Dagian, Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, digegerkan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata api (senpi), Sabtu (06/06/2026) petang.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 WIB di depan rumah terduga pelaku berinisial GF. Akibat insiden itu, seorang pria bernama Ahmad Yulianto (34), warga Dusun Ngur Bungur, Desa Tragih, Kecamatan Robatal, mengalami luka tembak di bagian tumit kaki kiri dan harus menjalani perawatan medis di RSUD Sampang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban bersama istrinya, Fadilah, dipanggil oleh terduga pelaku ke rumahnya di Dusun Dagian, Desa Sawah Tengah.
“Korban bersama istrinya mendatangi rumah terduga pelaku setelah dipanggil untuk membicarakan dugaan pencurian sandal dan mesin Sanyo,” ujar sumber kepolisian dalam rilis yang diterima media ini, Minggu (07/06/2026).
Dalam pertemuan tersebut, GF diduga menuduh Ahmad Yulianto melakukan pencurian. Namun korban tidak menerima tuduhan tersebut hingga akhirnya terjadi cekcok mulut antara keduanya.
“Karena sama-sama emosi, situasi memanas hingga terduga pelaku diduga mengambil senjata api dan melepaskan tembakan ke atas sebanyak satu kali,” lanjutnya.
Tak berhenti di situ, terduga pelaku kembali diduga melepaskan tembakan yang mengarah ke korban hingga mengenai tumit kaki kiri Ahmad Yulianto.
“Akibat tembakan itu, korban mengalami luka di area tumit kaki sebelah kiri dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis,” ungkapnya.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan satu buah proyektil peluru yang ditemukan di sekitar TKP. Sementara jenis senjata api yang digunakan masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.
“Kasus saat ini sudah ditangani Satreskrim Polres Sampang. Polisi juga telah melakukan visum terhadap korban serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif dan legalitas senjata api yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.







