TRETAN.News — Di negeri yang kaya organisasi dan penuh semangat advokasi, kadang publik dibuat bingung: mana yang benar-benar memperjuangkan kepentingan masyarakat, dan mana yang sekadar memperjuangkan… kepentingan sendiri.
Fenomena ini bukan cerita baru. Beberapa kalangan mulai menyoroti dugaan praktik segelintir oknum yang memanfaatkan label Lembaga Organisasi dan Profesi untuk kepentingan tertentu.
Seorang aktivis, Eko Gagak, menyampaikan kritiknya dengan nada yang cukup tajam. Menurutnya, ada kecenderungan organisasi dijadikan “kendaraan”, bukan “pengabdian”.
“Ada yang membawa nama lembaga atau profesi, tapi yang diperjuangkan justru kepentingan pribadi dan kelompoknya,” ujarnya.
Dalam lanskap yang semakin riuh, publik seakan disuguhi tontonan baru, rapat-rapat serius, grup WhatsApp yang ramai, hingga diskusi yang terlihat idealis namun kadang berujung pada agenda yang sulit dijelaskan ke masyarakat luas.
Yang lebih menarik, kata Eko, ketika pelaku profesi ikut terseret dalam pusaran tersebut. Bukan sebagai pengawas, melainkan diduga sebagai bagian dari arus yang sama.
“Pelaku profesi seharusnya menjaga independensi, bukan ikut terlibat dalam kepentingan tertentu,” tegasnya.
Di titik ini, batas antara pengawas dan pelaku menjadi kabur. Padahal, dalam teori sederhana, jurnalis menulis bukan ditulis. Mengawasi bukan diawasi oleh kepentingan.
Fenomena ini tentu tidak bisa digeneralisasi. Banyak Lembaga Organisasi dan Jurnalis yang tetap melaksanakan sesuai fungsi dan etika.
“Organisasi dan profesi ini bukan milik pribadi. Ada tanggung jawab moral yang harus dijaga,” tambah Eko.
Akhirnya, publik hanya bisa berharap satu hal sederhana, Lembaga Organisasi dan Jurnalis tidak sekadar menjadi atribut, tetapi benar-benar dijalankan sesuai makna.
Karena ketika semua orang mengaku berjuang untuk masyarakat, pertanyaan berikutnya menjadi penting, masyarakat yang mana?







