Terbongkar! Penimbunan Solar Subsidi di Pamekasan, Polisi Amankan 525 Liter dan Seorang Pria

Pamekasan, Tretan.news Kepolisian Sektor (Polsek) Tamberu, Polres Pamekasan, mengungkap kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dengan mengamankan sekitar 525 liter serta seorang pria, pada Selasa (5/5/2026) malam.

Pria berinisial AM (49), warga Desa Tlontorajah, Kecamatan Pasean, diamankan di pinggir jalan raya Tamberu, Desa Blaban, sekitar pukul 23.30 WIB. Ia diduga terlibat dalam praktik penimbunan BBM bersubsidi.

“Benar, personel Polsek Tamberu yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim telah mengamankan terduga pelaku penimbunan BBM solar subsidi di pinggir jalan raya Tamberu, Desa Blaban,” kata Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama, Rabu (6/5/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas kendaraan minibus Suzuki Carry bernomor polisi D 1604 PJ yang terpantau mencurigakan di lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pria tersebut diduga mengumpulkan solar subsidi dengan cara membeli secara bertahap di SPBU Sotabar selama beberapa hari.

“Terduga pelaku mengumpulkan solar tersebut dalam kurun waktu beberapa hari. Sebanyak 15 jerigen dengan total volume sekitar 525 liter berhasil kami amankan sebelum sempat didistribusikan kepada pembeli,” jelas IPDA Evan.

Selain ratusan liter solar bersubsidi senilai jutaan rupiah, petugas juga mengamankan satu unit kendaraan yang digunakan sebagai sarana pengangkut.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tamberu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami aliran distribusi BBM tersebut serta melakukan pengecekan terhadap pihak SPBU terkait.

“Kami tidak akan menoleransi segala bentuk praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat luas. Langkah tegas ini diambil demi menjamin ketersediaan stok solar bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya para nelayan dan sektor produktif lainnya di wilayah Pamekasan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *