Pemkab Pasuruan Proyeksikan PAD 2027 Tembus Rp1,761 Triliun

PASURUAN, TRETAN.news — Pemerintah Kabupaten Pasuruan memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2027 mencapai Rp1,761 triliun.

​Proyeksi tersebut tertuang dalam Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS 2027 pada Rapat Paripurna I di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (20/7/2026).

​Wakil Bupati Pasuruan Gus Shobih Asrori menyampaikan langsung nota pengantar rancangan KUA-PPAS APBD 2027 tersebut kepada jajaran legislatif.

​Rincian Pendapatan dan Belanja Daerah

​Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, Pemkab Pasuruan memproyeksikan total pendapatan daerah mencapai Rp3,528 triliun.

​Target pendapatan mencakup PAD Rp1,761 triliun, dana transfer pusat Rp1,627 triliun, serta transfer antardaerah Rp138,96 miliar.

​Sementara itu, pemerintah daerah merencanakan alokasi belanja daerah tahun 2027 sebesar Rp4,075 triliun.

​Anggaran belanja diprioritaskan untuk pelayanan publik, infrastruktur, penguatan ekonomi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

​Rinciannya terdiri dari belanja operasi Rp2,515 triliun, belanja modal Rp871,12 miliar, belanja tidak terduga Rp30 miliar, dan belanja transfer Rp653,47 miliar.

​Strategi Penutupan Defisit Anggaran

​Berdasarkan kalkulasi pendapatan dan belanja tersebut, APBD Kabupaten Pasuruan 2027 diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp546,85 miliar.

​Pemkab Pasuruan akan menutup defisit anggaran tersebut melalui skema pembiayaan neto dengan nilai yang sama.

​Pemerintah daerah merencanakan penerimaan SiLPA tahun 2026 sebesar Rp187,35 miliar dan opsi pinjaman daerah Rp363 miliar.

​”Setiap program harus memiliki manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat, salah satunya rencana pembangunan rumah sakit di wilayah selatan,” ujar Gus Shobih.

​Ia menambahkan, penyusunan KUA-PPAS 2027 menerapkan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan parsial yang selaras dengan kebijakan provinsi serta nasional.

​Pembangunan Berorientasi Manfaat Publik

​Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Syamsul Hidayat menegaskan penyampaian KUA-PPAS ini merupakan amanat PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

​Gus Shobih berharap seluruh program yang dibiayai APBD 2027 memberikan dampak nyata dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Pasuruan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *