PASURUAN, tretan,news – Jalan kabupaten tepatnya di ruas 91034 tepatnya di dusun Ngingas Desa Ngerong – Kepulungan kecamatan Gempol Pasuruan setiap tahun di usulkan melalui Musrenbang baik tingkat desa dan Kecamatan ,akan tetapi hingga saat ini jalan tersebut tak kunjung ada penangan dari Pemkab Pasuruan.
Kades Ngerong H Jemik Sadiman yang di konfirmasi pada Selasa (19/11/2024) menjelaskan bahwa jalan kabupaten tersebut kondisinya sangat parah sekali sepanjang 1 kilo lebih semuanya masih berbentuk tanah liat bahkan sebagian bau jalannya ambrol sehingga terjadi penyempitan.
“Setiap Musrenbang baik tingkat Desa maupun Kecamatan hampir setiap tahun kita ajukan akan tetapi sudah berjalan 4 tahun ini program yang kita ajukan tidak ada realisasi,” ujarnya
“Kita sebagai kepala desa menjadi beban moral dianggap masyarakat kita tidak memperhatikan kerusakan jalan tersebut,kalau di bangun dengan dana ADD dan DD aturannya tidak boleh,” keluhnya.
Dirinya berharap agar para wakil rakyat yang ada DPRD mau turun tangan membantu keluhan masyarakat pasalnya upaya yang dilakukan pemerintah Desa melalui jalur formal juga belum ada tanggapan dari Pemkab Pasuruan.
Syafi’i salah satu warga yang melintas di sana menjelaskan bahwa jalan tersebut merupakan jalan penghubung antar desa yakni desa kepulungan dan desa ngerong
“Yang di Kajang desa kepulungan di ruas penghubung desa Ngerong yang sama sudah dilakukan perbaikan berupa pavingisasi, bahkan pasangannya dan cepatnya sudah dibenahi kenapa yang di dusun Ngingas desa Ngerong di biarkan mangkrak,” ungkapnya.
Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Pasuruan Yusuf Daniel yang dikonfirmasi terkait kerusakan ruas jalan ngerong kepulungan pihaknya akan melakukan pengecekan usulan tersebut ke Bappeda,
“Ya kita pastikan dulu apakah usulan itu memang ada atau tidak kalau memang ada kenapa pihak Pemkab sampai sekarang tidak merealisasikan kasihan masyarakat karena itu akses vital untuk mendukung transportasi masyarakat.” Jelas politisi senior PKB ini.