Liputan Penertiban PKL di Arek Lancor Pamekasan, Wartawan TV Jadi Korban Intimidasi Pedagang

Berita, Daerah, Peristiwa1019 Dilihat

PAMEKASAN, Tretan.news Seorang wartawan dari stasiun televisi regional di Jawa Timur diduga mengalami intimidasi oleh seorang pedagang kaki lima (PKL) saat sedang melakukan peliputan terkait penertiban kawasan terlarang Arek Lancor Pamekasan bagi para pedagang oleh Satpol PP, pada Sabtu siang (11/1/2025).

Peristiwa tersebut terjadi di area yang jelas-jelas telah dipasang garis pembatas larangan oleh Satpol PP, tepatnya di depan rumah dinas Kodim, yang terletak di samping Eks Karesidenan. Intimidasi terhadap wartawan itu diduga dilakukan oleh seorang pedagang yang tetap berjualan di area terlarang tersebut.

Pedagang tersebut mencoba menghalangi peliputan yang sedang dilakukan dengan cara melarang wartawan mengambil video. Bahkan, handphone yang digunakan wartawan untuk merekam kejadian itu terlempar akibat hempasan tangan dari pedagang tersebut.

Tak hanya pedagang tersebut, seorang teman pedagang itu juga ikut menghalangi wartawan dan bahkan menantang duel di lapangan Rumah Dinas Kodim, yang terletak di samping gedung eks Karesidenan.

“Kamu ini mau liputan kesini pro terhadap PKL apa tidak? Kalau tidak pro mending tidak usah,” ujar pedagang tersebut dengan nada meradang bertanya kepada wartawan dalam bahasa Madura.

Lebih jauh lagi, pedagang itu mengklaim dirinya juga seorang wartawan. “Kamu media apa? Media tidak sembarang meliput, aku juga media, media sekarang berbahaya. Sini kamu kalau berani berdua mumpung lapangan lebar,” tambahnya dengan nada yang semakin tinggi.

Teman pedagang tersebut juga meminta wartawan untuk tidak merekam perilakunya yang jelas-jelas melanggar aturan. Beruntung, petugas Satpol PP yang sedang bertugas di lokasi segera melerai situasi tersebut, sehingga ketegangan dapat mereda.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Pamekasan, Ach. Jonnaidy, yang berada di lokasi kejadian, menjelaskan bahwa wartawan yang dilibatkan dalam peliputan tersebut sudah mendapatkan izin untuk meliput kegiatan penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP.

“Ini (wartawan) sudah terbiasa meliput kegiatan saya, sudah jangan berbuat gaduh,” ungkap Jonnaidy sembari berusaha menenangkan suasana.

Kawasan Monumen Arek Lancor, yang terletak di pusat kota Pamekasan, dikenal sebagai kawasan padat lalu lintas. Di area tersebut, banyak bagian jalan yang tidak dapat dijadikan tempat parkir, apalagi digunakan untuk berjualan.

Meskipun demikian, sejumlah pedagang kaki lima tetap nekat membuka lapaknya di kawasan terlarang, terutama di sekitaran depan Eks Karesidenan, Jalan Slamet Riyadi.

Saat ini, Satpol PP Pamekasan tengah bersiaga siang dan malam untuk menjaga kelancaran penertiban dan kesterilan area tersebut, meskipun beberapa pedagang masih ada yang melanggar aturan dan tetap berjualan di lokasi yang sudah dipasangi garis larangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *