SAMPANG | Tretan.news – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sampang. Hasilnya, lembaga tersebut menghentikan sementara aktivitas 27 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang selama ini menjalankan produksi dan distribusi makanan bagi penerima manfaat program.
Keputusan itu tertuang dalam Surat BGN Nomor 2741/D.TWS/05/2026. BGN mengambil langkah tersebut setelah menemukan sejumlah dapur MBG belum memenuhi ketentuan operasional yang wajib dipatuhi seluruh penyelenggara program.
Dari hasil evaluasi lapangan, petugas menemukan sebagian besar dapur belum menyediakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Padahal fasilitas tersebut menjadi komponen penting dalam pengelolaan limbah dan menjaga standar kebersihan lingkungan dapur.
Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanto, mengatakan pihaknya tidak serta-merta menghentikan operasional dapur yang bersangkutan. Sebelum mengeluarkan kebijakan suspend, Satgas lebih dulu melakukan pendampingan, sosialisasi, hingga memberikan peringatan kepada pengelola.
“Kalau persyaratan yang diwajibkan belum dipenuhi, kami harus menghentikan sementara operasionalnya sampai semua ketentuan dipenuhi,” kata Sudarmanto, Sabtu (30/5/2026).
Menurutnya, persoalan IPAL mendominasi temuan yang menyebabkan puluhan dapur masuk daftar penghentian sementara. Kondisi tersebut membuat pengelola belum dapat menjalankan operasional sesuai standar yang ditetapkan BGN.
“Sebagian besar yang terkena suspend karena belum memiliki IPAL. Padahal itu syarat utama yang wajib ada pada setiap SPPG,” ujarnya.
Sudarmanto menegaskan bahwa Satgas MBG Kabupaten Sampang telah berulang kali mengingatkan para pengelola agar segera melengkapi seluruh kebutuhan administrasi maupun sarana pendukung operasional. Namun hingga masa evaluasi berakhir, beberapa dapur belum menunjukkan pemenuhan standar secara menyeluruh.
Ia menilai seluruh penyelenggara sebenarnya sudah mengetahui ketentuan tersebut sejak awal pelaksanaan program sehingga tidak seharusnya menunda pemenuhan persyaratan yang diwajibkan.
Meski menghentikan sementara operasional 27 dapur, BGN tetap membuka ruang bagi para pengelola untuk melakukan perbaikan. Setelah melengkapi seluruh syarat yang diminta dan lolos verifikasi ulang, dapur MBG dapat kembali beroperasi serta melayani masyarakat.
“Begitu seluruh persyaratan terpenuhi, mereka bisa kembali menjalankan produksi dan mendistribusikan makanan kepada penerima manfaat program,” pungkasnya.







