PASURUAN – Warga Dusun Panderejo, Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, gempar menyusul penemuan jenazah seorang pria lanjut usia (lansia) di dalam sumur pada Senin (31/8/2026) pagi.
Korban bernama Sahudi (63), warga setempat. Keponakan korban, Leny, pertama kali menemukan pamannya sudah terbujur kaku di dasar sumur dalam kondisi mengenakan sarung.
Riwayat Sakit Menahun
Kepala Desa Legok, Nursalam, mengonfirmasi peristiwa tragis tersebut. Ia menyebutkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit mematikan sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia.
Nursalam menduga, kondisi kesehatan yang tidak kunjung pulih memicu korban mengambil jalan pintas untuk mengakhiri hidupnya.
“Informasi yang kami terima demikian. Diduga, sakit kanker liver menahun yang tidak kunjung sembuh membuat Pak Sahudi nekat masuk ke dalam sumur,” ungkap Nursalam.
Keluarga Tolak Autopsi
Merespons laporan warga, Tim Inafis Polres Pasuruan langsung terjun ke lokasi untuk menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas kepolisian mengevakuasi tubuh korban untuk melakukan pemeriksaan luar.
Meski demikian, pihak keluarga memutuskan untuk tidak memperpanjang kasus ini secara hukum maupun medis.
Keluarga menolak proses autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.
Keluarga korban juga telah menandatangani surat pernyataan resmi penolakan autopsi di hadapan petugas.
“Keluarga menolak autopsi dan menerima kejadian ini dengan menandatangani surat pernyataan. Karena itu, jenazah Pak Sahudi langsung dimakamkan,” jelas Nursalam.
Menyusul keputusan tersebut, pihak keluarga dan warga setempat langsung memakamkan jenazah korban di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat pada Senin pagi.







