Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana BOS Dua SDN di Bangkalan

BANGKALAN, TRETAN.news Penyidik Kejaksaan Negeri Bangkalan mengusut dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah di dua sekolah dasar.

​Dua sekolah tersebut yaitu Sekol0ah Dasar Negeri Kraton 2 Kecamatan Bangkalan dan SDN Banangkah 1 Kecamatan Burneh.

​Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai indikasi penyelewengan anggaran pendidikan tersebut.

​Kejaksaan Periksa Kepala Sekolah dan Bendahara

​Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bangkalan Handiko mengonfirmasi penyidik telah memanggil para kepala sekolah yang bersangkutan.

​”Kasi pidsus sudah melakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah, baik SDN Kraton 2 maupun SDN Banangkah 1,” ujar Handoko saat dihubungi melalui panggilan WhatsApp, Kamis (30/7/2026).

​Pemeriksaan terhadap kedua kepala sekolah tersebut mengungkap keterlibatan pihak pengelola keuangan sekolah lainnya dalam pengelolaan anggaran.

​”Dari hasil pemeriksaan, kepala sekolah juga menyebutkan nama bendahara sekolah serta operator BOS, sehingga kami juga melakukan pemanggilan terhadapnya,” Jelasnya.

​Saat ini tim penyidik terus mengumpulkan dokumen dan bukti pendukung untuk memperkuat proses pendalaman perkara.

​”Kami juga masih mendalami serta mengumpulkan data-data yang berkaitan dengan laporan tersebut,” tuturnya.

​Verifikasi Data dan Tinjauan Lapangan

​Penyidik Kejaksaan Negeri Bangkalan menjadwalkan pemanggilan pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan untuk memverifikasi data.

​”Tidak luput dari itu, kami juga memanggil dinas pendidikan guna untuk mencocokkan data yang kami dapat dari kepala sekolah dengan dinas pendidikan,” jelas Riski.

​Tim kejaksaan juga mengagendakan inspeksi langsung ke lokasi sekolah guna memastikan realisasi penggunaan Dana BOS.

​”Kami juga akan turun ke bawah untuk melihat kondisi sekolah sebagaimana anggaran Dana BOS dipergunakan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

​LSM FAAM Desak Transparansi Dinas Pendidikan

​Dugaan penyelewengan dana pendidikan ini memicu sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat Kabupaten Bangkalan.

​Ketua LSM FAAM Kabupaten Bangkalan Tommy menyuarakan kekecewaannya atas keterbukaan informasi publik dari pihak dinas terkait.

​”Kami sangat kecewa dengan sikap Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, terutama yang membidangi pendidikan yaitu Kepala Bidang SDN yang seakan acuh tak acuh serta bungkam pada saat mau dikonfirmasi,” ungkap Tommy, Kamis (30/7/2026).

​Tommy mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan memberikan tanggapan resmi dan membeberkan perkembangan penanganan laporan secara terbuka.

​Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan serta Kabid SDN Kabupaten Bangkalan belum memberikan keterangan resmi terkait konfirmasi awak media hingga berita ini diterbitkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *