SAMPANG | Tretan.news – Sebuah pesan suara (voice note) yang diduga berisi intimidasi terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Komis, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, viral di berbagai media sosial.
Pesan suara tersebut menyeret nama Kepala Dusun Komis, Ardiana Chandra. Dalam rekaman yang beredar, Ardiana meminta para penerima bansos PKH, baik yang sudah mencairkan bantuan maupun yang belum, untuk berkumpul dan mengisi daftar hadir dalam sebuah pertemuan.
Sebagian warga menafsirkan isi voice note itu sebagai bentuk ancaman terhadap penerima bantuan sosial. Namun, Ardiana membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa dirinya hanya mengingatkan warga agar mengikuti pertemuan rutin kelompok PKH.
Menanggapi polemik yang berkembang, Penjabat (Pj) Kepala Desa Komis melalui Sekretaris Desa, Fahrurrozi, langsung memberikan klarifikasi bersama Kepala Dusun Komis, Ardiana Chandra.
Fahrurrozi menilai pemberitaan yang beredar sebelumnya terlalu sepihak karena tidak lebih dulu melakukan konfirmasi kepada pemerintah desa.
“Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang langsung menyimpulkan seolah-olah ada ancaman kepada KPM. Setelah kami klarifikasi, maksud dari penyampaian itu hanya penekanan agar warga hadir dalam pertemuan rutin PKH,” ujar Fahrurrozi.
Sementara itu, Ardiana Chandra menjelaskan bahwa voice note tersebut bertujuan mengajak warga menghadiri kegiatan sosialisasi dan edukasi program PKH, bukan untuk menghapus ataupun mengancam hak penerima bantuan.
“Benar, saya menelepon salah satu KPMuntuk membantu menyampaikan informasi kepada penerima PKH lainnya agar hadir dalam pertemuan sosialisasi dan edukasi pada Minggu malam. Namun isi pesan itu kemudian disalahartikan,” kata Ardiana didampingi tokoh masyarakat setempat, Sa’id.

Ardiana menegaskan, kegiatan tersebut merupakan agenda rutin bersama pendamping PKH untuk memastikan program bantuan sosial berjalan tepat sasaran.
“Itu bukan pencairan bantuan, tetapi pertemuan rutin antara penerima manfaat dan pendamping PKH. Karena itu saya menyampaikan agar yang sudah mencairkan maupun yang belum tetap hadir berkumpul,” jelasnya.
Menurut Ardiana, pemerintah dusun sengaja mengumpulkan para KPM untuk melakukan validasi dan verifikasi data penerima bantuan agar bantuan sosial benar-benar diterima warga yang berhak.
Selain itu, pihaknya juga memberikan edukasi terkait pemanfaatan bantuan sosial, pemutakhiran administrasi kependudukan seperti KTP dan KK, hingga pemahaman tentang kewajiban penerima PKH di bidang kesehatan dan pendidikan.
“Kami juga mengimbau warga yang kondisi ekonominya sudah membaik agar mau graduasi secara sukarela supaya kuota bantuan bisa dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan,” tambahnya.
Ia menilai pertemuan tersebut penting untuk mencegah kecemburuan sosial di tengah masyarakat akibat dugaan salah sasaran penerima bantuan, sekaligus menyosialisasikan aturan terbaru dari Kementerian Sosial RI.
“Hal itu salah satu upaya agar masyarakat tau pentingnya pertemuan itu agar masyarakat paham apa itu Pkh dan harusnya di gunakan kemana hanya itu, tidak ada maksud lain,” Pungkasnya.
Berdasarkan data pemerintah desa, jumlah penerima PKH di Desa Komis mencapai 395 KPM. Sebanyak 168 KPM berada di Dusun Komis, sedangkan 227 KPM lainnya tersebar di Dusun Totongan, Malaka, dan Dhuko.
Pemerintah Desa Komis berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat sekaligus menghentikan anggapan bahwa voice note tersebut merupakan bentuk intimidasi kepada penerima bansos PKH.







