MALANG, tretan.news – Peringatan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni kembali mengingatkan pentingnya menjaga persatuan bangsa di tengah keberagaman. Di era digital yang sarat tantangan,
Pancasila tidak hanya menjadi dasar negara, tetapi juga menjadi rumah bersama bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa memandang suku, ras, agama, maupun latar belakang sosial.
Pancasila hadir sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara yang mempersatukan perbedaan dalam bingkai kebhinekaan.
Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya terus relevan untuk menjawab berbagai persoalan sosial, politik, hingga perkembangan teknologi informasi yang berkembang pesat.
“Pancasila adalah rumah bersama. Pancasila bukan sekadar dasar negara. Tapi Pancasila adalah rumah bagi seluruh warga negara Indonesia tanpa membeda-bedakan suku, asal, ras, dan agama.”
Makna rumah bersama dalam Pancasila mencerminkan ruang yang aman bagi seluruh warga negara untuk hidup berdampingan secara damai.
Karena itu, segala bentuk intoleransi, diskriminasi, maupun penindasan terhadap kelompok tertentu bertentangan dengan semangat yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila.
“Tidak boleh ada intoleransi dalam beragama. Tidak boleh ada penekanan dari mayoritas terhadap minoritas. Tidak boleh ada diskriminasi terhadap gender.”
Pancasila Jadi Fondasi Hukum dan Hak Asasi Manusia
Pemerintah menetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Untuk memperkuat implementasi nilai-nilai tersebut, pemerintah membentuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada tahun 2017.
Melalui pendidikan, media, dan kebudayaan, BPIP mendorong masyarakat agar tidak sekadar menghafal Pancasila, tetapi juga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam perspektif hukum dan hak asasi manusia, Pancasila mengamanatkan negara untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak warga negara.
Karena itu, setiap kebijakan publik maupun peraturan daerah harus selaras dengan nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial.
Media Sosial Jadi Tantangan Baru bagi Nilai Kebangsaan
Perkembangan teknologi digital dan media sosial membawa peluang sekaligus tantangan. Arus informasi yang cepat kerap diiringi penyebaran berita palsu, ujaran kebencian, serta narasi berbasis SARA yang berpotensi memicu polarisasi di tengah masyarakat.
Meski belum tercatat sebagai konflik besar dalam laporan nasional periode 2024-2025, potensi gesekan sosial tetap perlu diantisipasi, terutama di wilayah dengan tingkat keberagaman tinggi seperti Malang Raya yang dihuni lebih dari 3,5 juta penduduk dengan latar belakang yang beragam.
Karena itu, edukasi Pancasila dinilai harus mengikuti perkembangan zaman dan menyentuh persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
“Edukasi Pancasila harus kontekstual, di desa bicara keadilan agraria, di kampus bicara kebebasan berpendapat yang bertanggung jawab.”
Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Penjaga Nilai Pancasila
Refleksi Hari Lahir Pancasila 2026 menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan. Selain itu, masyarakat desa yang melek hukum serta ruang digital yang sehat menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan semangat Pancasila.
Tanpa komitmen bersama, nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial berisiko hanya menjadi slogan yang kehilangan makna dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila tidak hanya berdiri sebagai ideologi formal negara. Pancasila juga menjadi cerminan jati diri bangsa Indonesia yang religius, beradab, demokratis, serta menjunjung tinggi keadilan sosial.
Peringatan Hari Lahir Pancasila menjadi momentum bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat persatuan, menghargai perbedaan, memperluas budaya gotong royong, dan bersama-sama membangun Indonesia yang adil, makmur, serta bermartabat.
Oleh: Agus Subyantoro S.H.
Wakil Ketua I DPC PERADI Kepanjen Malang
Ketua Bidang Advokasi NPCI Kabupaten Malang
Ketua LBH Pemuda Pancasila Kabupaten Malang
Ketua LBH DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang







