Pamekasan, tretan.news – Seorang warga Dusun Bates Barat, Desa Ponjanan Timur, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, meninggal dunia setelah tercebur ke dalam sumur saat memperbaiki mesin pompa air miliknya, Minggu (31/5/2026) pagi.
Menanggapi kejadian tersebut, personel Polsek Tamberu Polres Pamekasan bergerak cepat mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), membantu proses penanganan, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasihumas IPDA Yoni Evan Pratama, membenarkan peristiwa yang menimpa korban berinisial S (49), warga setempat.
“Benar, hari ini personel Polsek Tamberu yang dipimpin langsung Kapolsek turun ke lokasi untuk melakukan penanganan, membantu proses evakuasi, serta mengumpulkan keterangan terkait kejadian tersebut,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama dalam keterangannya resminya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, korban sedang memperbaiki mesin pompa air (sanyo) yang berada di area sumur miliknya. Namun, beberapa saat kemudian korban terjatuh ke dalam sumur dan sempat berteriak meminta pertolongan.
Mendengar teriakan tersebut, istri korban segera meminta bantuan kepada saudara kandung korban, Natun (57). Keluarga kemudian berupaya mengevakuasi korban menggunakan tali tampar dan kain sarung yang tersedia di lokasi.
Setelah berhasil mengangkat korban ke permukaan, keluarga memberikan pertolongan pertama dengan melakukan pompa jantung manual. Namun, kondisi korban yang sudah lemah membuat nyawanya tidak dapat diselamatkan. Korban meninggal dunia tidak lama setelah dievakuasi.
Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian sekitar pukul 10.00 WIB. Menerima laporan tersebut, Kapolsek Tamberu IPTU M. Genta Pratama bersama anggota piket fungsi langsung menuju lokasi untuk mengamankan TKP, mengumpulkan data penunjang, serta membantu proses penanganan lebih lanjut.
IPDA Yoni Evan Pratama mengatakan pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga korban terkait peristiwa tersebut.
“Kami keluarga besar Polres Pamekasan menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas musibah ini. Seluruh administrasi yang diperlukan, termasuk laporan singkat, surat pernyataan, dan berita acara dari pihak keluarga telah dilengkapi. Keluarga korban juga menerima kejadian ini sebagai musibah murni,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Pihak keluarga menerima kejadian itu sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap korban.*








